Jubir TPN: Ganjar-Mahfud Komitmen Perkuat KPK Berantas Korupsi Kakap

Jubir TPN: Ganjar-Mahfud Komitmen Perkuat KPK Berantas Korupsi Kakap

Jubir TPN: Ganjar-Mahfud Komitmen Perkuat KPK Berantas Korupsi Kakap --Net

PAGARALAMPOS.COM - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun mengatakan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen untuk memperkuat KPK dalam memberantas korupsi jika menang dalam Pilpres 2024. 

“KPK perlu diperkuat untuk bisa menghadapi korupsi dengan skala besar. begitu juga kepolisian dan kejaksaan,” kata Tama kepada wartawan, Jumat (27/10). 

Tama menyebut Ganjar dan Mahfud juga akan memperkuat Kejaksaan dan Kepolisian. Menurutnya, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian harus berkolaborasi dalam memberantas korupsi. 

“Jadi tidak bisa ketiga lembaga ini sendirian memberantas korupsi,” ujarnya. 

 BACA JUGA:Jubir TPN: Ganjar Bakal Buka Layanan 24 Jam Tangani Masalah Kesehatan Mental

Tama mengatakan Kejaksaan dan Kepolisian telah memiliki infstruktur sampai tingkat daerah.

Oleh karena itu, kata dia, Ganjar dan Mahfud ingin memperkuat sinergi dan harmonisasi ketiga lembaga penegak hukum tersebut. 

“Maka dari itu fungsi koordinasi monitoring harmonisasi ini menjadi penting, yang ingin ditekankan adalah kolaborasi penegak hukum dalam memberantas korupsi,” katanya. 

Tama mengungkapkan bahwa Ganjar-Mahfud menempatkan pemberantasan korupsi sebagai pondasi visi-misi mereka, selain digitalisasi birokrasi dan ketersediaan anggaran.

BACA JUGA:Bagai Bintang di Langit, Prabowo, Ganjar dan Anies, Berebut Indonesia 1 2024, Pilihan di Tangan anda?

Menurutnya, ini yang membedakan dengan dua pasangan capres-cawapres lainnya. 

“Ganjar Mahfud juga ingin mempercepat dukungan teknologi dan informasi hubungan dan penguatan KPK bersama dengan Kejaksaan dan Polri,” ujarnya. 

Ganjar dan Mahfud MD telah resmi mendaftar sebagai pasangan bakal capres-cawapres ke KPU. Mereka diusung oleh koalisi partai politik, PDIP, PPP, Perindo, Hanura.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: