Lomba Dai Mitra Polri 2023, Cetak Dai-Dai Muda Penyebar Dakwah
Foto : Pembagian hadiah kepada santri.-Lomba Dai Mitra Polri 2023, Cetak Dai-Dai Muda Penyebar Dakwah-Humas Polri
Selain itu Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Hary Sudwijanto berharap finalis mampu ciptakan kedamaian di masyarakat.
Polri berharap khususnya kepada para finalis dai dan umumnya para dai yang ada di penjuru desa maupun kota di Indonesia untuk dapat menjadi duta Polri.
Dalam bidang dakwah yang mampu memberikan tausiyah yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, kebangsaan, cinta tanah air dan berwawasan moderat.
"Serta mampu menciptakan, kedamaian, kesejukan dan stabilitas di tengah masyarakat saat ini,” ungkap Hary Sudwijanto.
Ahmad Rifa’i, santri asal Ponpes Baladi Adda’wah Banten, keluar sebagai juara 1 dalam kompetisi ini. Ia mengaku bangga atas pencapaiannya ini dan berharap dapat terus berkarya dan berperan aktif dalam menyebarkan pesan moderasi, toleransi dan perdamaian.
“Terima kasih kepada Dai Mitra Polri, Kemenag, Supertext, dan semua pihak yang telah mendukung saya hingga mencapai titik ini,” kata Ahmad Rifa’i.
Lomba Dai Mitra Polri 2023 merupakan bukti nyata bahwa para santri Indonesia memiliki potensi besar dalam bidang dakwah.
Kompetisi ini juga menjadi wadah bagi para santri untuk menunjukkan kemampuan dan kreativitas mereka dalam berdakwah.
BACA JUGA:AKBP Erwin Irawan Ajak Jaga Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024
Sebagai informasi, lomba Dai Mitra Polri telah selesai digulirkan dan terdapat 10 finalis yang lolos hingga putaran final.
putaran Final lomba Dai Mitra Polri digelar pada hari minggu, 22 oktober 2023 dan ditayangkan oleh stasiun televisi nasional.
Selain itu, terdapat 3 juri yang memberikan penilaian pada putaran final, diantaranya adalah, Dr. Imam Bukhori, M.Pd. (Kepala Subdirektorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama).
AKBP H. Maskat, M. Ag. (Rohaniwan Madya SSDM Polri) dan KH. Arif Fahrudin, MA (Wakil Sekjend MUI. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: