AKBP Erwin Irawan : Ingat, Sengaja Bakar Hutan Sanksi Pidana dan Denda 5 Miliar

 AKBP Erwin Irawan : Ingat, Sengaja Bakar Hutan Sanksi Pidana dan Denda 5 Miliar

Menyikapi kejadian ini, mari tidak membuka lahan dengan cara tidak dibakar. Dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.

"Mari kita jaga ekosistem hutan kita jangan dirusak, atau tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar," ucap Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: