Pj Gubernur Sumsel dan Pangkoopsud I Tinjau Asrama Haji, Bahas Penyelesaian Aset
Foto : Pj Gubernur Sumsel disela pengecekan aset di asrama haji--Pagaralampos.com
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM — Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, bersama Panglima Komando Operasi Udara 1 (PANGKOOPSUD I) Marsda TNI Mohammad Nurdin, melakukan peninjauan ke Asrama Haji Palembang pada Sabtu pagi.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian masalah aset yang melibatkan TNI Angkatan Udara (AU) dan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Masalah aset antara TNI AU dan Pemprov Sumsel telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian penting bagi kedua pihak. Elen Setiadi dalam kunjungannya menjelaskan bahwa dengan kedatangan Panglima Komando Operasi Udara 1, pihaknya telah mencapai kesepakatan terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Alhamdulillah, masalah aset ini selama ini belum terselesaikan, dan dengan kedatangan Panglima hari ini, kami sudah menegaskan kesepakatan. Insya Allah, kami akan menyelesaikannya pada tahun 2025," ujar Elen Setiadi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Sebut Inflasi Sumsel Masih Terkendali, Ini Strateginya!
Penyelesaian masalah aset ini menjadi fokus utama dalam koordinasi antara instansi terkait, terutama TNI AU dan Pemprov Sumsel.
Kedua belah pihak berkomitmen untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada dengan cara yang terbaik demi kemajuan pengelolaan fasilitas-fasilitas publik, seperti Asrama Haji Palembang, yang memiliki peran strategis di kota ini.
Pj Gubernur Sumsel menambahkan bahwa koordinasi antara instansi akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa segala bentuk kendala yang ada bisa segera diatasi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Dorong Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Siap Perluas Cakupan
“Intinya adalah upaya koordinasi yang maksimal antara instansi agar penyelesaian aset ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kesepakatan yang telah kita buat,” tambah Elen Setiadi.
Kunjungan ini juga menandai komitmen kuat kedua pihak untuk segera mengatasi masalah yang telah berlangsung lama, dan diharapkan penyelesaian ini dapat tercapai dalam waktu yang telah ditentukan pada tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: