Dukung Masyarakat Rempang, Forum Sriwijaya Kota Pagar Alam Menyatakan 4 Sikap Dalam Aksi Solidaritas

Dukung Masyarakat Rempang, Forum Sriwijaya Kota Pagar Alam Menyatakan 4 Sikap Dalam Aksi Solidaritas

Dukung Masyarakat Rempang, Forum Sriwijaya Kota Pagar Alam Menyatakan 4 Sikap Dalam Aksi Solidaritas-Net-Net

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Forum Sriwijaya Kota Pagar Alam menggelar Aksi Solidaritas di Villa MTQ, Gunung Gare, Kota Pagar Alam. Pada Minggu, 17 September 2023 siang.

Aksi itu didasari oleh 7 ribu warga di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau yang akan kehilangan hak atas tanahnya akibat dari Program Pengembangan Kawasan Rempang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Melalui SK Hak Pengelolaan (HPL) Kawasan Rempang yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, untuk dijadikan kawasan investasi terpadu yang akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG).

Proyek tersebut bernama Rempang Eco City yang menargetkan akan menarik investasi hingga Rp 381 triliun akan dibangun di atas lahan seluas 17 ribu hektar.

BACA JUGA:DIseluruh Indonesia, Polres Pagar Alam Gelar Aksi Peduli Ligkungan Libatkan Elemen Masyarakat

Untuk itu, Pengurus Forum Sriwijaya Kota Pagar Alam secara tegas menuntut penghentian perampasan tanah rakyat. 

"kami mengajak seluruh elemen untuk membentuk barisan perlawanan terhadap perampasan-perampasan oleh penguasa,  

Teringat kami sebuah lagu yang dinyanyikan pada tahun 98 sampai sekarang dengan judul Dan lirik DARAH JUANG, 'Mereka dirampas haknya tergusur Dan lapar, bunda relakan darah juang kami,"ungkap Ketua Forum Sriwijaya Kota Pagar Alam Randi Wijaya didampingi Sekretaris Raden Cahyo dan para pengurus saat melakukan aksi solidaritas.

Dikatakannya, Forum Sriwijaya ini juga pernah menggelar aksi bela Palestine. "negeri orang saja kami suarakan apa lagi ini suara masyarakat tanah kita sending, tanah rempang adalah bagian dari tanah Sumatera/melayu. Yang perlu kita suarakan haknya. Mengingat sumatera selatan juga menjadi kerajaan terbesar di sumatera,"tegasnya.

BACA JUGA:Kabut Dampak Karhutla Mulai Masuk Kota, Dinkes Ajak Masyarakat Gunakan Masker

Karena itu, Forum Sriwijaya Kota Pagar Alam telah bersepakat dan menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Memberi dukungan Kepada masyarakat tanah Rempang untuk mendapatkan haknya sebagai mana mestinya. 

2. Mengecam segala tindakan represif yang dilakukan oleh aparat gabungan terhadap warga pulau rempang. Serta mendesak KAPOLRI dan panglima TNI untuk memberikan sanksi Tegas pada anggota yang langsung melakukan tindakan represif tersebut. 

3. Mendesak KAPOLRI untuk segera membebaskan seluruh warga yang ditahan atas dasar memperjuangkan tanah hak masyarakat pulau rempang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: