Percayakan Proteksi Diri dengan Asuransi BRI Life, Bikin Segala Urusan Lancar Tanpa Hambatan
Percayakan Proteksi Diri dengan Asuransi BRI Life, Bikin Segala Urusan Lancar Tanpa Hambatan,--Net
BACA JUGA:Mudah dan Transparan, Cara Mengajukan Klaim di PT Asuransi Sinar Mas untuk Berbagai Kasus Medis
Pencairan Meninggal Dunia
Jika tertanggung meninggal dunia, pihak keluarga harus mengajukan klaim untuk mendapatkan manfaatnya. Dokumen yang dibutuhkan untuk klaim ini antara lain:
Bentuk klaim meninggal dunia yang diisi dengan benar dan jelas.
Surat kematian dari rumah sakit atau daerah setempat.
BACA JUGA:Asuransi Mobil dan Motor Lippo Insurance, Cara Klaim dan Bengkel Rekanan
Polis asuransi asli.
KTP dan Kartu Keluarga (KK) ahli waris dan tertanggung.
Kronologi Kematian.
Resume medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas.
Fotokopi buku tabungan.
Pencairan Meninggal Kecelakaan Dunia
BACA JUGA:Asuransi Astra Permudah Proses Klaim Bagi Pemegang Polis Garda Oto, Simak Persyaratannya!
1. Jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, berikut dokumen yang diperlukan untuk klaim:
- Bentuk klaim meninggal dunia yang sudah diisi.
- Surat kecelakaan dari kepolisian.
- Surat kematian dari daerah setempat.
- Polis asuransi asli.
- KTP dan KK ahli waris dan tertanggung.
- Kronologi Kematian.
- Resume medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas.
- Fotokopi buku tabungan.
- Pencairan Asuransi Penyakit Kritis (CI)
2. Untuk klaim asuransi penyakit kritis atau penyakit kritis (CI), berikut persyaratan dokumen yang harus disiapkan:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: