Mudah dan Cepat, Begini Proses Pencairan Asuransi dengan BRI Life, Simak Disini
Mudah dan Cepat, Begini Proses Pencairan Asuransi dengan BRI Life, Simak Disini--Net
• KTP dan KK ahli waris dan tertanggung.
• Kronologi Kematian.
• Resume medis jika tertanggung Dirawat di rumah sakit sebelum meninggal.
• Fotokopi buku tabungan.
• Pencairan Rawat Inap dan Rawat Jalan
BACA JUGA:Gunung Bromo, Menyingkap Rahasia Tenggerese dan Persembahan Yadnya Kasada
5. Untuk mendapatkan manfaat dari rawat inap dan rawat jalan, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
• Bentuk klaim yang diisi dengan benar.
• Kwitansi atau ganti rugi yang dilegalisir dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas tempat perawatan dilakukan.
• Bukti identitas (KTP) fotokopi.
• Kronologi kejadian.
• Resume medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas.
Cara Cek dan Tutup Polis BRI Life
Untuk mengecek polis BRI Life, kamu dapat menghubungi call center atau mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0811-935-0087.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: