Tak Usah Bingung, Ini Dia Prosedur Pencairan Klaim Asuransi BRI LIfe Yang Cukup Mudah

Tak Usah Bingung, Ini Dia Prosedur Pencairan Klaim Asuransi BRI LIfe Yang Cukup Mudah

Tak Usah Bingung, Ini Dia Prosedur Pencairan Klaim Asuransi BRI LIfe Yang Cukup Mudah--

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pencairan BRI Life dan persyaratan dokumen untuk beberapa jenis klaim:

BACA JUGA:Mudah dan Transparan, Cara Mengajukan Klaim di PT Asuransi Sinar Mas untuk Berbagai Kasus Medis

Pencairan Meninggal Dunia

Jika tertanggung meninggal dunia, pihak keluarga harus mengajukan klaim untuk mendapatkan manfaatnya. Dokumen yang dibutuhkan untuk klaim ini antara lain:

Bentuk klaim meninggal dunia yang diisi dengan benar dan jelas.

Surat kematian dari rumah sakit atau daerah setempat.

BACA JUGA:Asuransi Mobil dan Motor Lippo Insurance, Cara Klaim dan Bengkel Rekanan

Polis asuransi asli.

KTP dan Kartu Keluarga (KK) ahli waris dan tertanggung.

Kronologi Kematian.

Resume medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas.

Fotokopi buku tabungan.

Pencairan Meninggal Kecelakaan Dunia

BACA JUGA:Asuransi Astra Permudah Proses Klaim Bagi Pemegang Polis Garda Oto, Simak Persyaratannya!

1. Jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, berikut dokumen yang diperlukan untuk klaim:

  • Bentuk klaim meninggal dunia yang sudah diisi.
  • Surat kecelakaan dari kepolisian.
  • Surat kematian dari daerah setempat.
  • Polis asuransi asli.
  • KTP dan KK ahli waris dan tertanggung.
  • Kronologi Kematian.
  • Resume medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas.
  • Fotokopi buku tabungan.
  • Pencairan Asuransi Penyakit Kritis (CI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: