Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kodim 0616/Indramayu Ringkus Bandar Obat Terlarang
Foto : Dandim saat gelar perkara.-Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kodim 0616/Indramayu Ringkus Bandar Obat Terlarang-Dispenad
BACA JUGA:30 Menit Diringkus, Dino, Ditangkap Saat Mendorong Motor Curian
BACA JUGA:Bikin Bulu Kuduk Berdesir, Begini Cerita Horor Pendaki di Gunung Pangrango
Dandim menyebut, selain anak pelajar, pengedar juga menyasar ke para petani setempat.
Foto : Barang bukti saat diamankan TNI.-Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kodim 0616/Indramayu Ringkus Bandar Obat Terlarang-Dispenad
Menurut Dandim berdasarkan interograsi singkat, salah satu pembeli mengaku menggunakan obat-obatan terlarang tersebut sejak kelas 4 SD.
Lanjutnya, jika yang bersangkutan tiap hari mengkonsumsi. Tiap habis nyangkul kalau minum obat tersebut badannya merasa enak.
BACA JUGA:Diriwayatkan Al Quran, Begini Nasib Kaum Pendiri Piramid, Tubuh dan Kecerdasanya Luar Biasa
"Namun saat ditanya dia tidak nyambung dan sulit diajak komunikasi," lanjut Dandim.
Dalam hal ini Dandim menuturkan, penggerebekan tersebut sebagai upaya untuk memberikan rasa jera terhadap penjual maupun pembeli.
Dandim berpesan agar masyarakat Indramayu ikut berpartisipasi untuk memberantas peredaran narkoba di Indramayu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: