30 Menit Diringkus, Dino, Ditangkap Saat Mendorong Motor Curian

30 Menit Diringkus, Dino, Ditangkap Saat Mendorong Motor Curian

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Gerak cepat anggota Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara pimpinan Iptu Ramsi SH membuahkan hasil. 

Satu dari tiga komplotan curanmor yang beraksi di wilayah hukumnya berhasil diringkus.

Adalah Dino Dwi Putra (17), pelaku tercatat warga Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SiK MH melalui Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi SH mengatakan, jika aksi pencurian motor Honda Beat bernopol BG 3163 WG tersebut terjadi di lapangan Merdeka, Alun Alun Utara, Kecamatan Pagar Alam Utara, Sabtu malam (5/8/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Iptu Ramsi Ingatkan Touke Kopi Waspada Kejahatan

BACA JUGA:Iptu Ramsi Berbagi, Berikan Yang Bermanfaat Kepada Masyarakat

"Saat itu korban Ismail (22) melihat komplotan pelaku ada yang duduk di motor dengan gelagat mencurigakan dan membawa senjata tsjam," ucap Iptu Ramsi kepada pagaralampos.com, Minggu (6/8/2023).


Foto : barang bukti.-30 Menit Diringkus, Dino, Ditangkap Saat Mendorong Motor Curian-Humas Polres Pagar Alam

Pelaku terlihat merusak kunci motor, karena pelaku membawa sajam korban tercatat warga Sidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan ini langsung menghubungi Polsek Pagar Alam Utara.

Mendapati laporan, petugas polsek yang siaga meluncur ke lokasi. Setibanya, tidak jauh dari kejadian anggota melihat pelaku yang sedang mendorong sepeda motor milik korban.

BACA JUGA:Iptu Ramsi Giat Berbagi Kepada Masyarakat di Moment Ramadhan

BACA JUGA:Polsek PAU Gencarkan Patroli Redam Sepak Terjang Komplotan 3C dan Cegah Karhutla

"Melihat kedatangan petugas komplotan pelaku sempat kabur namun salahsatu pelaku yakni Dino berhasil kita ringkus," ucap Kapolsek PAU Iptu Ramsi.

Lanjut Iptu Ramsi, sekitar setengah jam dari kejadian kasus curat motor ini berhasil diungkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: