30 Menit Diringkus, Dino, Ditangkap Saat Mendorong Motor Curian

30 Menit Diringkus, Dino, Ditangkap Saat Mendorong Motor Curian

Lanjut Kapolsek, setelah diperiksa didapati sebilah Sajam dan kunci liter T. Dan barang bukti motor korban.

BACA JUGA:Ratusan Warga Serbu Mapolsek PAU, Ramaikan Lomba Gaplek Hari Bhayangkara ke 77

Untuk pemeriksaan sementara, aksi kejahatan Dino ternyata tidak semdirian. Melainkan, saat beraksi diduga melibatkan dua rekannya.

Dua pelaku rekan Dino dalam kasus Curat ini masih DPO namun identitasnya sudah dikantongi.

BACA JUGA:Jumat Curhat, Kapolsek PAU Ajak Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas

BACA JUGA:Peringati HUT ke 77 Bhayangkara, Polsek PAU Gotong Royong Pembersihan Masjid

Barang bukti yang diamankan, motor dan selembar STNK milik korban. Sebilah senjata tajam panjang 31cm milik pelaku. 

Sebuah kunci liter T, dua buah mata obeng yg telah dipipihkan milik pelaku.

"Kasusnya masih kita kembangkan, dua pelaku DPO dalam pengejaran dan pelaku Dino sudah kita amankan," pungkas Iptu Ramsi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: