Inflasi Sumsel 2,38 Sumsel di Bulan Juli 2023

Inflasi Sumsel 2,38 Sumsel di Bulan Juli 2023

Inflasi Sumsel 2,38 Sumsel di Bulan Juli 2023--net

PALEMBANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengeluarkan rilis hasil inflasi Sumsel.

Dalam catatan BPS Sumsel, pada bulan Juli 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 2,38 persen. Dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,73.

Kepala BPS Sumsel Moh Wahyu Yulianto menjelaskan, Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. 

"Perkembangan harga berbagai komoditas pada Juli 2023 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS di 2 kota di Provinsi Sumatera Selatan (Palembang dan Lubuk Linggau) pada Juli 2023 terjadi inflasi yoy sebesar 2,38 persen, dengan adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,06 pada Juli 2022 menjadi 114,73 pada Juli 2023," katanya kmaren.

BACA JUGA:Kemenkes RI Apresiasi Pemprov Sumsel dan BBLK Sinergi Kampanyekan Pencegahan Diabetes Sejak Dini

Lanjutnya, Komoditas dominan yang menyebabkan terjadinya inflasi secara yoy di Provinsi Sumsel pada bulan Juli 2023 yaitu bensin, beras, rokok kretek filter dan seterusnya.

"Sedangkan untuk tingkat inflasi month to month pada Juli 2023 sebesar 0,29 persen dan tingkat inflasi year to date Juli 2023 sebesar 1,62 persen," katanya.

Sedangkan Inflasi pada bulan Juli 2023 mengalami lebih rendah jika dibandingkan bulan Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 0,76M persen. Namun lebih tinggi dibandingkan bulan Juli 2021 terjadi deflasi sebesar 0,06 persen. 

Inflasi Tahun Kalender 2023 (kumulatif sampai dengan Juli 2023) sebesar 1,62 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama, angka tersebut lebih rendah daripada tahun 2022 sebesar 5,15 persen, namun lebih tinggi dari tahun 2021 sebesar 0,76 persen.

BACA JUGA:Optimalisasi Pengawasan, Pemprov Sumsel Jaga Inflasi Tetap Stabil

 Sementara Inflasi “Year on Year” (Juli 2023 terhadap Juli 2022) sebesar 2,38 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama, angka tersebut lebih rendah daripada tahun 2022 sebesar 6,26 persen, namun lebih tinggi dari tahun 2021 sebesar 1,46 persen.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: