Pastikan Kenyamanan Usaha, 50% Pelaku UMKM Terima Setifikat Halal Produk

Pastikan Kenyamanan Usaha, 50% Pelaku UMKM Terima Setifikat Halal Produk

Pastikan Kenyamanan Usaha, 50% Pelaku UMKM Terima Setifikat Halal Produk-ilustrasi-

Sedangkan sertifikat halal adalah sebuah dokumen pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh MUI.

BACA JUGA:Hal yang Mengagumkan Dari Kerajaan Medang Kamulan! Benarkah Ini Kerajaan Pertama tanah Jawa?

Selain memberikan ketenangan, keuntungan lain bagi konsumen adalah mendapatkan jaminan produk memiliki kualitas terbaik. 

Kepemilikan sertifikat Halal produk dapat menjadi acuan nomor satu untuk menentukan keputusan membeli atau tidak membeli.

Nah Itulah Informasi terbaru tentang Logo Halal Yang ada di Indonesia, Semoga Bermanfaat!

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: