Bareskrim Sita Barang Bukti 2 Triliun kasus Net89, 13 Terduga Tersangka Diamankan

Bareskrim Sita Barang Bukti 2 Triliun kasus Net89, 13 Terduga Tersangka Diamankan

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Dirtipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan hasil kejahatan kasus penipuan robot trading Net89. Hingga kini, total bb tersebut kurang lebih 2 Triliun.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan barang bukti tersebut berada di 6 daerah yaitu di Jakarta, Bali, Riau, Surabaya, Batam, dan Bandung.

Polri telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan hasil kejahatan.

"Nilainya sebesar kurang lebih 2 Triliun yang berada di Jakarta, Bali, Riau, Surabaya, Batam, dan Bandung”. Ujar Karopenmas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/07/2023).

BACA JUGA:Woow, Trading Net89 Jarah Uang Trader Ratusan Miliar Rupiah

Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyampaikan saat ini 2 (dua) orang tersangka utama/owner Net 89 PT. SMI yang bernama Sdr. AA dan Sdr. LSH yang sudah berstatus DPO dan sudah menjadi subjek Interpol Red Notice.


Foto : Kasus Trading Net89.-Bareskrim Sita Barang Bukti 2 Triliun kasus Net89, 13 Terduga Tersangka Diamankan-Humas Polri

“Penyidik telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka berstatus DPO,” ujarnya

Perlu di ketahui sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang menggunakan modus robot trading Net89.

BACA JUGA:Luar Biasa Dilakukan Satgas Yonif Raider, Songsong HAN, Prajurit Lakukan Ini Bersama Anak anak Papua

Dari jumlah tersebut, dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Satu dari mereka yang merupakan tersangka juga telah meninggal dunia.

Kasus penipuan ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 26 Oktober 2022.

Terpisah, Bareskrim Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang menggunakan modus robot trading Net89.

Dari jumlah tersebut, dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Satu dari mereka yang merupakan tersangka juga telah meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: