Prosesi Perkawinan Tradisional Bugis, 12 Langkah Sakral dalam Upacara Pernikahan, Nomor 8 Tanda Keberhasilan!
Prosesi Perkawinan Tradisional Bugis, 12 Langkah Sakral dalam Upacara Pernikahan, Nomor 8 Tanda Keberhasilan!-Kolase-Berbagai Sumber
PAGARALAMPOS.COM - Indonesia, sebagai negara dengan keragaman suku bangsa yang kaya, memiliki kekayaan budaya dan adat istiadat yang tak terhingga.
Pernikahan menjadi salah satu momen penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk di dalamnya adat istiadat yang menjadi ciri khas setiap daerah.
Setiap proses pernikahan mengandung makna mendalam dan dijalankan dengan cermat hingga mendapatkan restu dari Tuhan.
Salah satu masyarakat yang sangat memegang teguh budaya asli mereka dalam pelaksanaan pernikahan adalah suku Bugis di daerah Sulawesi Selatan.
--
BACA JUGA:Temuan Arkeologis yang Mencengangkan, Benarkah Bangsa Atlantis Penunggu Situs Gunung Padang?
Prosesi pernikahan suku Bugis memiliki banyak langkah sakral yang terkandung di dalamnya.
Mulai dari merayu hingga mempercayakan pernikahan kepada Tuhan, setiap tahapannya memiliki makna dan tujuan tersendiri.
Proses pernikahan Bugis bukan sekedar penyatuan dua mempelai, tetapi juga dua keluarga besar yang ingin mempererat hubungan kekeluargaan.
Dalam prosesi pernikahan adat Bugis, terdapat 12 langkah yang harus dilalui. Tahapan-tahapan ini sangat dihormati dan dijalani dengan penuh pengabdian. Berikut adalah deskripsinya:
--
BACA JUGA:Unik Atau Aneh? Inilah Tradisi Berhubungan Badan Suku-suku Di Indonesia
1. Mammanu'-manu'
Proses ini terjadi sebelum upacara pernikahan, dimana calon mempelai laki-laki meminta izin kepada orang tua mempelai perempuan untuk mempersunting gadis pujaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: