Melacak Jejak Sejarah Panjang Kota Pagar Alam, Destinasi Wisata yang Memikat dan Sumber Kopi yang Terkenal

Melacak Jejak Sejarah Panjang Kota Pagar Alam, Destinasi Wisata yang Memikat dan Sumber Kopi yang Terkenal

Melacak Jejak Sejarah Panjang Kota Pagar Alam, Destinasi Wisata yang Memikat dan Sumber Kopi yang Terkenal--Instagram

PAGARALAMPOS.COM - Pagar Alam, sebuah kota yang terletak di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia, memiliki sejarah yang panjang dan kaya. 

Masa lalu kota ini terhubung dengan cerita-cerita menarik dan perjalanan pembangunan yang menarik untuk dijelajahi. Temukan jejak-jejak sejarah yang menarik di sekitar kota Pagar Alam.

Sejarah awal kota Pagar Alam dapat ditelusuri kembali ke zaman Kerajaan Sriwijaya, yang berada antara abad ke-7 dan ke-13 Masehi. 

Pada masa itu, kawasan ini memainkan peran penting sebagai pusat perdagangan dan pelabuhan yang ramai di Pulau Sumatera.

BACA JUGA:Penemuam Logam Mulia Masih Berlanjut, Peneliti Terus Mengungkap Kebenaranya, Siapa Pemilik Kekayaan Alam Itu?

Peninggalan-peninggalan arkeologi, seperti batu bersurat dan artefak lainnya, menunjukkan pengaruh kuat Kerajaan Sriwijaya di daerah ini.

Pada abad ke-19, terjadi ekspansi kekuasaan oleh Kesultanan Palembang yang menjadikan wilayah Pagar Alam sebagai salah satu wilayah kekuasaannya.

Pada masa ini, daerah Pagar Alam merupakan bagian dari Kerajaan Palembang yang memiliki peran strategis dalam mengendalikan perdagangan dan kekuasaan di kawasan ini.

Pada era kolonial Belanda, Pagar Alam berada di bawah kendali pemerintahan Hindia Belanda. Kota ini menjadi bagian dari daerah administrasi Onderafdeling Lahat yang merupakan bagian dari Residen Palembang.

BACA JUGA:Termasuk Unik dan Juga Aneh, Inilah Tradisi Perkawinan Sedarah Suku Polahi, Simak Penjelasannya Disini!

Pada masa itu, Pagar Alam dikenal sebagai kawasan pertanian yang subur dan menjadi pusat penghasilan hasil bumi, terutama kopi dan karet.

Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Pagar Alam menjadi bagian dari Republik Indonesia. Seiring perkembangan zaman, Pagar Alam terus mengalami transformasi yang signifikan.

Pada tanggal 10 Mei 2001, status Pagar Alam diubah menjadi administrasi kota melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001.

Sejak itu, Pagar Alam terus mengalami perkembangan pesat di berbagai bidang, termasuk infrastruktur, pariwisata, dan perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: