Mempunyai Kisah Yang Sangat Panjang! Begini Sejarah Kota Pagar Alam Sebagai Tujuan Wisata dan Penghasil Kopi

Mempunyai Kisah Yang Sangat Panjang! Begini Sejarah Kota Pagar Alam Sebagai Tujuan Wisata dan Penghasil Kopi

Mempunyai Kisah Yang Sangat Panjang! Begini Sejarah Kota Pagar Alam Sebagai Tujuan Wisata dan Penghasil Kopi Petik Merah--Instagram

PAGARALAMPOS.COM - Pagar Alam adalah sebuah kota di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.

Kota ini memiliki sejarah yang panjang dan kaya, masa lalu terkait yang penuh dengan cerita menarik dan perjalanan pembangunan. Temukan jejak sejarah di sekitar kota Pagar Alam.

Sejarah awal kota Pagar Alam dapat ditelusuri kembali ke zaman Kerajaan Sriwijaya, yang ada antara abad ke-7 dan ke-13. abad Masehi

Kawasan ini berperan penting sebagai pusat perdagangan dan pelabuhan yang ramai di Pulau Sumatera.  

BACA JUGA:Situs Gunung Padang, Kujang, Semen Purba, dan Teknologi Prasejarah, Ayo Apa Lagi yang Bisa Ditemukan!

Peninggalan-peninggalan arkeologi, seperti batu bersurat dan artefak lainnya, menunjukkan pengaruh kuat Kerajaan Sriwijaya di daerah ini.

Pada abad ke-19, terjadi ekspansi kekuasaan oleh Kesultanan Palembang yang menjadikan wilayah Pagar Alam sebagai salah satu wilayah kekuasaannya.

Pada masa ini, daerah Pagar Alam merupakan bagian dari Kerajaan Palembang yang memiliki peran strategis dalam mengendalikan perdagangan dan kekuasaan di kawasan ini.

Pada era kolonial Belanda, Pagar Alam berada di bawah kendali pemerintahan Hindia Belanda. Kota ini menjadi bagian dari daerah administrasi Onderafdeling Lahat yang merupakan bagian dari Residen Palembang.

BACA JUGA:Jadi Pusat Perdagangan dan Pelabuhan Maritim Kerajaan Sriwijaya, Ternyata Begini Sejarah Kota Pagar Alam!

Pada masa itu, Pagar Alam dikenal sebagai kawasan pertanian yang subur dan menjadi pusat penghasilan hasil bumi, terutama kopi dan karet.

Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Pagar Alam menjadi bagian dari Republik Indonesia. Seiring perkembangan zaman, Pagar Alam terus mengalami transformasi yang signifikan.

Pada tanggal 10 Mei 2001, status Pagar Alam diubah menjadi administrasi kota melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001.

Sejak itu, Pagar Alam terus mengalami perkembangan pesat di berbagai bidang, termasuk infrastruktur, pariwisata, dan perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: