Raih Karir Mengkilap dengan Kuliah di PKN STAN, Langsung Menjadi CPNS dan Mengabdi di Lembaga Keuangan Negara!

Raih Karir Mengkilap dengan Kuliah di PKN STAN, Langsung Menjadi CPNS dan Mengabdi di Lembaga Keuangan Negara!

Raih Karir Mengkilap dengan Kuliah di PKN STAN, Langsung Menjadi CPNS dan Mengabdi di Lembaga Keuangan Negara!-Kolase-Berbagai Sumber

PAGARALAMPOS.COM - Sekolah kedinasan telah menjadi pilihan yang diminati oleh banyak orang.

Pasalnya, kuliah di sekolah kedinasan tidak memerlukan biaya pendidikan dan setelah lulus, peserta didik dijamin langsung mendapatkan pekerjaan.

Bahkan, beberapa sekolah kedinasan langsung mengangkat lulusannya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Salah satu sekolah kedinasan yang paling diminati di Indonesia adalah PKN STAN.

PKN STAN, singkatan dari Politeknik Keuangan Negara, merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:Mengejutkan! Jepang Berlakukan Teknologi AI Untuk Anak-anak Sekolah

Lulusan PKN STAN langsung diangkat sebagai CPNS dan ditempatkan di berbagai lembaga keuangan negara seperti kantor Pajak, Bea dan Cukai, dan lainnya.

Keistimewaan kuliah di PKN STAN adalah tidak adanya biaya pendidikan selama menempuh pendidikan di kampus ini.

PKN STAN didirikan pada tahun 1974 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 45 tahun 1974.

Landasan hukumnya tercantum dalam Keputusan Presiden RI No. 12 tahun 1967 dan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 1/PMK/1977 tahun 1977.

BACA JUGA:Inilah Daftar 5 Sekolah Dasar (SD) Favorit di Jakarta Timur versi BAN-SM Lengkap Dengan Alamatnya

PKN STAN menawarkan tiga program studi yang ditujukan untuk lulusan SMA/sederajat, serta program diploma I hingga III di jurusan keuangan.

Untuk dapat masuk ke PKN STAN, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat pendaftaran PKN STAN tahun 2023:

Lulusan dalam tiga tahun terakhir.

Memiliki nilai ijazah dengan rata-rata 70,00 bagi pendaftar jalur reguler dan afirmasi kewilayahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: