Miliki Wilayah Kekuasaan Yang Begitu Luas, Ternyata Begini Cara Majapahit Mengatur Pemerintahan Daerah

Miliki Wilayah Kekuasaan Yang Begitu Luas, Ternyata Begini Cara Majapahit Mengatur Pemerintahan Daerah

Miliki Wilayah Kekuasaan Yang Begitu Luas, Ternyata Begini Cara Majapahit Mengatur Pemerintahan Daerah-Ilustrasi-Manjakan.com

PAGARALAMPOS.COM -  Kerajaan Majapahit sangat populer dalam ceriita sejarah di Indonesia bahkan ke berbagai belahan dunia.

Dalam sejarah, Majapahit tercatat sebagai salah satu kerajaan terbesar yang pernah ada di nusantara. 

Kerajaan Majapahit didirikan oleh Raden Wijaya pada sekitar abad ke-12 Masehi di Jawa Timur, dan mencapai puncak keemasan saat masa kepemimpinan Raja Hayam Wuruk pada tahun 1350 hingga 1389.

Kebesaran Kerajaan Majapahit tidak dapat dipisahkan dari kepiawaian pengaturan pemerintahan daerah. Sebab Majapahit adalah sebuah persatuan wilayah dari kerajaan-kerajaan kecil taklukannya.

BACA JUGA:Majapahit Tidak Mampu Taklukan Pajajaran, Apakah Karena Prabu Siliwangi adalah Raja-Nya?

Majapahit mengatur sistem pemerintah daerah dengan struktur yang rapih. Hal ini memengaruhi bagaimana hukum diterapkan sejak ibu kota kerajaan hingga wilayah bawahan.

Sistem pemerintah daerah Majapahit memiliki aturan tertentu yang berbeda dengan pemerintahan pusat. Prof. Slamet Mulyana mengungkapkan dalam bukunya, "Menuju Puncak Kejayaan: Sejarah Kerajaan Majapahit".


--

wilayah kerajaan Majapahit terdapat berbagai kerajaan kecil-kecil seperti Daha, Kahuripan, Lasem, Pajang, Matahun, Wengker, dan sebagainya.

Kerajaan kecil-kecil tersebut diperintah oleh raja yang tunduk kepada raja Majapahit. Di wilayah bawahan inilah terdapat sistem pemerintahan daerah Majapahit.

BACA JUGA:Kesultanan Ini Bisa menaklukan Pajajaran Sedangkan Majapahit Gagal, Simak Ceritanya!

Pada kerajaan yang kecil-kecil tersebut didapati jabatan patih, tumenggung, dharmadyaksa, dan sebagainya. Jabatan-jabatan tersebut mengatur wilayah tertentu secara berjenjang.

Artinya, susunan pemerintahan daerah tersebut mengambil pola susunan pemerintahan pusat. Menurut Prof. Slamet Mulyana hal tersebut adalah sistem yang telah lazim di mana-mana. 

Di kerajaan-kerajaan bawahan Majapahit, ada yang pimpinan tertingginya disebut raja. Sementara sebagian daerah yang tidak diperintah oleh raja kecil, dipimpin oleh seorang bupati yang mempunyai gelar adipati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: