Sadar Membahayakan, Warga Serahksn Senpira Kepada Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti
Foto : Satgas Pamtas Yonarmed menerima serahan senpira dari warga di Kalimantan Barat.--Dispenad
"Penggunaan senjata api tanpa izin dilarang, melanggar hukum, apalagi itu rakitan yang membahayakan orang lain," katanya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: