Keberadaan Dito Belum Terendus Bareskrim, Polri Release Jenis 9 Pucuk Senpi Ilegal

Keberadaan Dito Belum Terendus Bareskrim, Polri Release Jenis 9 Pucuk Senpi Ilegal

Foto : Keberadaan Dito Belum Terendus Bareskrim Polri.--Humas Polri

Namun pemeriksaan ini dijadwalkan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait peristiwa yang terjadi di linkungan tempat tinggal MDS alias DM.

Ketua RT diharapkan dapat memberikan informasi yang berharga dalam mengungkap kebenaran terkait dugaan kepemilikan senjata api tersebut.

Selain itu, terkait dengan kasus Obstruction of Justice (OOJ), pada Kamis, 15 Juni 2023, pemeriksaan akan dilakukan terhadap seorang security yang bernama An. P. 

BACA JUGA:Dito Mahendra Akan Ditetapkan DPO, Jika Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Pemeriksaan terhadap security ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti atau keterangan yang dapat menguatkan atau mengklarifikasi dugaan adanya upaya penghalang-halangan terhadap proses penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus ini.

“Pada kasus tersebut NA terkait OOJ (Obstruction of Justice) Kamis, 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada security An. P.” Jelas Karo Penmas

Pemeriksaan-pemeriksaan yang akan dilakukan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kasus dugaan kepemilikan senjata api dan Obstruction of Justice yang sedang diselidiki. 

Penyelidikan ini menunjukkan upaya pihak berwajib dalam mengungkap kebenaran dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Dalam kasus ini, Dito terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Polisi menilai Dito tak memiliki bukti legal soal kepemilikan senjata apinya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: