Keberadaan Dito Belum Terendus Bareskrim, Polri Release Jenis 9 Pucuk Senpi Ilegal

Keberadaan Dito Belum Terendus Bareskrim, Polri Release Jenis 9 Pucuk Senpi Ilegal

Foto : Keberadaan Dito Belum Terendus Bareskrim Polri.--Humas Polri

9. Senapan angin Walther

Pengusutan kepemilikan senpi ilegal kasus Dito, Polri mengklaim masuk babak baru untuk pemeriksanannya.

Selain itu, penyidik Polri juga akan memeriksa 4 orang saksi. Rencana tersebut dikemukakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (12/06/2023).

Bahkan, Pollri membuka peluang adanya tersangka baru. Terkait baru dalam hal dugaan membantu DM bersembunyi.

BACA JUGA:Pengacara Dito Sebut Kodam IV Diponegoro Soal Asal Senjata Ilegal

BACA JUGA:Diam diam Polri Geledah Kediaman Dito, Temukan Lagi 2 Pucuk Senpi dan 78 Peluru

Pada hari Rabu, 14 Juni 2023, pemeriksaan akan dilakukan terhadap saudara B, yang merupakan adik dari DM (Dito Mahendra).

Pemeriksaan ini dijadwalkan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait keterlibatan saudara B dalam kasus kepemilikan senjata api yang sedang diselidiki.

“Bahwa akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api. Pada hari Rabu, 14 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan saudara B yang merupakan adik dari MDS Alias DM,” jelasnya.

Sementara, pada hari Kamis, 15 Juni 2023, pemeriksaan akan dilakukan terhadap orang tua MDS alias DM.

BACA JUGA:Ditetapkan DPO, Dito Dicekal ke Luar Negeri

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan dan pemahaman lebih lanjut mengenai asal-usul senjata api yang diduga dimiliki oleh MDS alias DM. 

Diharapkan bahwa orang tua MDS alias DM dapat memberikan informasi yang relevan terkait kasus ini.

“Hari Kamis, 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan orang tua MDS Alias DM, dan Jum’at, 16 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT,” ujar karo Penmas

Sementara itu, pada Jumat, 16 Juni 2023, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Ketua RT. Peran Ketua RT dalam kasus ini belum dijelaskan secara rinci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: