Satgas TPPO Polri Gagalkan Pengiriman 123 WNI ke Malaysia, Temukan Pekerja Bawa Balita
Para korban yang ditemukan terdiri dari 8 warga Nusa Tenggara Timur (NTT), 42 warga Sulsel (11 di antaranya balita), 1 warga Jawa Timur (Jatim). 51 korban dipulangkan ke alamat domisili mereka masing-masing.
Kemudian pada Rabu, 7 Juni 2023, dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban-korban dari Kapal Pelni KM Bukit Siguntang.
Penyidik juga memeriksa penyalur tenaga kerja di kawasan Kabupaten Nunukan. Hingga dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran ilegal.
Hari ini, Satgas TPPO kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan lantaran diduga terdapat para TKI ilegal dalam kapal itu.
BACA JUGA:Mencegah Kasus TPPO, Ini Pesan Atase Polri Kepada WNI
Pengusutan estafet dilakukan pada 8 Juni 2023, pukul 04.30 WITa. Tim Gabungan bersama anggota TNI wilayah Nunukan, personel BP3MI Nunukan, dan personel Pelni Cabang Nunukan.
Melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka.
"Satgas melakukan pemeriksaan dan mengintrogasi keterangan sejumlah saksindi pelabuahn,” jelas Asep.
Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini lalu menjelaskan dari 486 penumpang Kapal Pelni KM Lambelu, 72 orang ternyata calon TKI ilegal.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan pekerja migran ilegal ini,” pungkas Asep. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: