Satgas TPPO Polri Gagalkan Pengiriman 123 WNI ke Malaysia, Temukan Pekerja Bawa Balita
JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Instruksi Kapolri membentut Satgas Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO), ditindak lanjuti jajaran di satuan wilayah.
Seperti pada Selasa (6/6/2023), Satgas TPPO Bareskrim Polri bekerjasama Polds Sumsel berhasil menggagalkan pengiriman ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.
Hal tersebut dibenarkan Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).
"Terdata, ada 123 korban dari berbagai wilayah di Tanah Air yang diselamatkan dalam penggagalan pengiriman TKI ini," ucapnya.
BACA JUGA:Warning Penyalur Pekerja Ilegal, Kapolri Bentuk Satgas TPPO
BACA JUGA:Kurun 4 Tahun Ungkap 500 Kasus TPPO, Polri Ambil Langkah Ini
Dia menyebutkan, penggagalan mengiriman pekerja migran ilegal oleh yang jaringan TPPO ini, Satgas dibackup Polda Kaltara dan Polres Nunukan.
Modus sindikat TPPO ini, para korban TPPO dikirim menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
"Selanjutnya, para pelaku diamankan dan diperiksa di Polres Nunukan,” kata Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selaku Kasubsatgas Penegakan Hukum TPPO Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro turut mendampingi Irjen Asep yang memimpin penyelamatan ratusan calon korban perdagangan orang ini.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ini Cerita Mistis Puncak Gunung Lawu Dari Makam Hingga Sejarah
Irjen Asep Edi menjelaskan polisi sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi soal calon TKI yang akan dikirimkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel).
Melalui Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan) menuju Tawau (Malaysia) secara ilegal via laut dengan KM Bukit Siguntang.
Irjen Asep Edi menerangkan ditemukan 51 korban di kapal tersebut, termasuk anak balita mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: