Parah, Diduga Dicekoki Narkoba Dulu Baru Digilir 10 Pria Bareng Oknum Perwira Brimob
Foto ilustrasi--Google.com
SULTENG, PAGARALAMPOS.COM - Kasus pemerkosaan menimpa ABG berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) terkuak, diduga tak hanya melibatkan oknum perwira Beimob, inisial HST.
Namun juga dilakukan 10 pria. Parahnya, kejadian memilukan yang dialami ABG tersebut, oleh pelaku korban dicekoki narkoba (sabu) terlebih dahulu.
Kasus pemerkosaan tersebut, sudah diproses aparat kepolisian. Dan sudah melakukan penahanan terhadap 10 orang pelaku yang ditetapkan tersangka.
Dibenarkan oleh Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono. Dia mengatakan, 10 dari 11 orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Nyanyian AS sang Eksekutor Penembak Brimob, Pimpinan KKB Diringkus
"Mereka ialah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW dan kades HR," katanya, dikutip dilaman detik.com (28/5/2023).
Kendati demikian, polisi baru melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka. Lima tersangka lainnya masih akan dipanggil untuk diperiksa penyidik.
"10 tersangka namun 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Terduga pelaku yang yang sudah ditahan diantaranya, NT, ARH, AR, AK dan HR, terang Kapolres.
BACA JUGA:ABG Ini Kena Batunya, Gegara Gasak Motor Oknum Polri
Bagaimana dengan oknum perwira Brimob? Lanjutnya, yang bersangkutan berinisial HST belum ditetapkan tersangka.
"Masih kita lakukan pendalaman keterlibatan kepada yang bersangkutan (HST)," ucap Kapolres.
Dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja
"Kita masih mencari keterangan dari saksi lainnya atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung daripada keterangan korban tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: