31 Personel Polri Diberangkat ke Arab Saudi, Ada Misi Apa?

31 Personel Polri Diberangkat ke Arab Saudi, Ada Misi Apa?

Foto : Às SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo .--Google.com

 

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Di penyelenggaraan haji 1444 H, ditahun ini Polri akan mengirimkan perseonelnya sebagai Petugas Pelayanan Ibadah Haji (PPIH).

Akan diberangkatkannya personel Polri untuk mengawal jemaah haji tersebut, dibenarkan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).

"Betul, ada 31 personel yang ditugaskan," katanya.

Dedi mengatakan bahwa penugasan sejumlah personel Polri itu telah mendapat Surat Perintah Kapolri dengan nomor: SPRIN/V/BIN.1.1/SSDM yang diterbitkan pada bulan Mei 2023.

BACA JUGA:Banyak Tidak Diketahui, Ada Pejuang Musuh Membelot Demi Memerdekan Indonesia

Mereka terdiri atas 12 orang perwira menengah, 16 orang perwira pertama, dan tiga orang Bintara. Mereka ditugaskan, satu orang di bandara, 14 orang bertugas di Madinah dan 16 orang betugas di Makkah.

Adapun dari 31 personel ini, sebanyak lima personel merupakan tenaga medis yang berasal dari satuan kerja Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. 

Lalu sisanya dari satker lainnya di tingkat Mabes Polri maupun polda jajaran, seperti satker reserse dan operasional.

Para personel Polri ini tergabung sebagai PPIH yang berjumlah 4.200 orang. Para PPIH ditugaskan untuk memberikan pelayanan yang optimal.

BACA JUGA:Kunjungi Pesantren Subhanul Wathon, Kapolri Berpesan Jaga Keutuhan dan Tangkal Radikalisme

Terutama kepada jemaah lanjut usia (lansia) mengingat jumlahnya yang mencapai sekitar 64.000 orang.

Mantan Kadiv Humas Polri itu berharap seluruh personel Polri dapat menjalankan tugas dengan baik melayani jemaah haji.

Agar bisa beribadah dengan lancar dan kembali dalam keadaan sehat.

"Tugas utama personel adalah kemanusiaan, dan untuk mengantisipasi apabila jemaah haji ada permasalahan hukum, petugas Polri akan membantu mengordinasikan dengan kepolisian setempat," kata As SDM Polri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: