Parah, Dua Pemuda Ini Diringkus Usai Nodai Mahkota Melati dan Mawar
Di TKP karaoke Star di kawasan Air Perikan, korban dibujuk rayu oleh pelaku inisial AY (19) melakukan persetubuhan.
Kejadiannya, Jumat (19/5/2023) sekira pukul 11.30 WIB. Awalnya tersangka AY menjemput korban pulang sekolah.
BACA JUGA:Satreskrim Awasi Penimbunan BBM Subsidi
Diduga sudah ada niat mesum sudah diubun ubun, pelaku terlebih dahulu mengajak Mawar berkeliling mengendarai motor.
Lalu, Mawar diajak le tempat karaoke Star. Dengan bujuk rayunya, Mawar yang masih anak sekolahan tersebut tak berdaya ketika pakainnya dilucuti pelaku.
Tak ayal, terjadilah perbuatan yang tak seharusnya dialami seorang gadis belia. Lantas, tak lama berselang korban Mawar langsung pulang dengan Ojek meninggalkan pelaku AY.
"Korban yang mengadu kepada pihak keluarga, langsung melapor. Dan tersangka AY kita ringkus sorenya sekira pukul 16.00 WIB di Bumi Agung," ucap AKP Mursal.
Saat ini kedua tersangka tindak pidana asusila ini sudah diamankan di Mapolres. "Dan kasusnya masih dilakukan pengembangan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: