Ditresnarkoba Polda Sumsel Supervisi ke Polres Pagaralam, Ini Arahan Kombes Pol Dolifar Manurung

Ditresnarkoba Polda Sumsel Supervisi ke Polres Pagaralam, Ini Arahan Kombes Pol Dolifar Manurung

Ditresnarkoba Polda Sumsel Supervisi ke Polres Pagaralam, Ini Arahan Kombes Pol Dolifar Manurung -Foto: Gusti/Pagaralam Pos-

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Direktorat Reskrim Narkoba Polda Sumsel melakukan giat supervisi ke jajaran Satwilnya. 

Pada kesempatan Kamis 11 Mei 2023 Mapolres Pagaralam dikunjungi tim yang dipimpin Dirditresnarkoba Kombes Pol Dolifar Manurung SIK.

Pada kesempatan kunjungan tersebut, tim supervisi disambut langsung oleh Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH didampingi Kasatres Narkoba AKP Sutioso SH. 

Yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan dengan jajaran Satres Narkoba Polres Pagaralam. 

BACA JUGA:PKS Menyerahkan Pendaftaran Bacaleg ke KPU Pagar Alam

Supervisi Tahap I ini merupakan rangkaian kegiatan rutin Ditresnarkoba Polda Sumsel yang dilakukan sebelum pelaksanaan audit kinerja tahap I yang akan dilaksanakan oleh Itwasda Sumsel. 

“Supervisi ini tak lain bertujuan untuk mengetahui keadaan dan situasi serta kesiapan jajaran dalam menghadapi audit kinerja dari Itwasda Sumsel,” ujar perwira melati tiga itu.

Sekaligus dapat memberikan motivasi kepada seluruh personel Satres Narkoba jajaran Polda Sumsel dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional. 

“Kepada para anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam saya harap dapat mengikuti kegiatan dengan seksama dan penuh tanggung jawab,”ucap mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri yang didampingi Kabag Wasidik Ditresnarkoba AKBP Imran Gunawan SH.

BACA JUGA:Presiden Dorong Implementasi Lima Poin Kesepakatan dan AOIP pada Sesi Retreat KTT Ke-42 ASEAN

Sementara itu, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH mengatakan, dirinya pun mengucapkan kunjungan Tim Polda terkait gelaran supervisi kepada jajaran Satres Narkoba Polres Pagaralam. 

“Sejauh ini, untuk pelaksanaan tugas, Satres Narkoba terus berkerja kerasa melakukan pengungkapan tindak pidana dan penyelesaian kasus narkotikan,” ucapnya. 

Hingga saat ini, untuk jumlah tindak pidana narkotika sebanyak 14 kasus. Dari jumlah ini sudah tujuh kasus yang sudah P21. 

Sementara, untuk jumlah tahanan Satres Narkoba Polres Pagar Alam sebanyak 8 orang laki-laki. Yang kondisnya dalam keadaan sehat yang ditahan di Rutan Polres Pagar Alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: