Mengenal Lebih Dekat Suku Besemah, Tradisi Hingga Persebarannya di Wilayah Bengkulu

Mengenal Lebih Dekat Suku Besemah, Tradisi Hingga Persebarannya di Wilayah Bengkulu

Mengenal Lebih Dekat Suku Besemah, Tradisi Hingga Persebarannya di Wilayah Bengkulu-Kolase-Berbagai Sumber

Selain Kopi, Suku Besemah juga memiliki penghasilan di bidang pertanian yaitu sayuran, seperti kubis, wortel, cabe, daun bawang, seledri, dan lain-lain.

Tradisi Suku Besemah


Tradisi Suku Besemah--

Suku Besemah yang tinggal dikawasan Gunung Patah di wilayah Sumatera Selatan, juga memiliki dua tradisi yakni matrilineal dan patrilineal. Tradisi matrilineal berlaku pada marga semende daghat (darat).

BACA JUGA:Gulai Ikan Patin Masuk ke Suku Besemah, Jejak Sejarah dan Perkembangannya

Meskipun memiliki dua tradisi, namun peranan dan posisi perempuan tetap sama baik di keluarga maupun masyarakat. Perempuan dan laki-laki saling bekerjasama mengurus rumah, sawah, kebun, dan akses terhadap hutan, termasuk hukum adatnya.

Sedangkan tradisi matrilineal di marga Semende Darat merupakan sebagai simbol penghormatan terhadap alam yang mereka ibbaratkan sebagai ibu. Semua kekayaan alam itu dari ibu dan kembali ke ibu.

Suku besemah memiliki falsafah yang sampai sekarang masih di lestarikan yaitu 'Dek tau beghilok, jangan merusak jadilah', jika di artikan kedalam bahasa Indonesia falsafah tersebut memiliki arti 'tidak bisa memperbaiki, jangan ikut merusak cukup'. Falsafah ini sama seperti sikap alam terhadap makhluk hidup, terkhusus manusia.

Sistem Pernikahan


Sistem Pernikahan Suku Besemah--

Suku Besemah mengenal variasi dalam adat pernikahan dan penarikan garis keturungan. Dalam pernikahan, dikenal adat 'ambek anak' dengan adat adar menetap nikah matrilokal.

BACA JUGA:Suku Palembang Masih Ada Keturunan Darah China, Ini Alasanya!

tradisi ambek anak yaitu sang suami menetap di lingkungan kerabat istri sampai anak laki-laki mereka dewasa dan berumah tangga.

Adat lain adalah kawin belaki dengan adat menetap nikah patrilokal dan penarikan garis keturunan secara patrilineal. Dalam adat perkawinan semacam ini pihak laki-laki membayar uang jujur dan biaya perkawinan pun ditanggung pihak laki-laki. 

Adat lain adalah semendean dengan adat menetap nikah neolokal. Dalam sistem adat ini tidak ada uang jujur dan biaya perkawinan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: