Beri Tindakan, Dishub Sumsel Razia Truck Bertonase Besar

Beri Tindakan, Dishub Sumsel Razia Truck Bertonase Besar

Beri Tindakan, Dishub Sumsel Razia Truck Bertonase Besar --Pagaralampos.com

PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM -  Sering terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh Truck Bertonase besar yang melintas didalam kota Palembang saat ini menjadi perhatian penuh oleh Pemerintah Provinsi Sumsel. 

Mulai hari ini, Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel melakukan penertiban terhadap Truck Bertonase besar yang melintas.

Kepala Dishub Sumsel Ari Narsa menjelaskan jika penertiban ini juga sesuai dari Intruksi dari Gubernur Sumsel yang baru baru ini juga mendapat surat terbuka dari masyarakat yang merasa resah dengan banyaknya Truck Bertonase besar melintas diluar jam yang diizinkan. 

"Penertiban ini kita lakukan selama tiga hari, kita akan tindak Truck yang melanggar," kata Ari. 

BACA JUGA:Hardiknas, Herman Deru Ingatkan Sistem Pendidikan Dinamis, Jangan sampai Tertinggal demi Keberlangsungan Merde

Penertiban sendiri dilakukan di Tiga tempat berbeda yakni Jl. A Rozak, RE Martadinata dan Jalan Nurdin Panji Kebun Sayur.

Selain Dishub Sumsel pihaknya juga bersama tim gabungan kepolisian, BPTD, PU, BBJN, dishub kota, TNI dan pihak terkait melakukan penindakan. 

"Selain yang lewat, kita juga menertibkan kendaraan yang parkir dipinggir jalan, Akan kita lihat dulu kendaraan tersebut, kalau memang melanggar ya akan langsung ditertibkan. Perintah pak gub agar dikandangkan," jelasnya. 

Selain melakukan penertiban, sosialisasi aturan kendaraan besar yang harus melintas di jalur dan jam yang telah ditentukan pemerintah kota yakni Perwali 36 Tahun 2019.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: