ABG Diamankan Polisi, Gegara Bawa Sajam Ditempat Umum

Foto : Pelaku bersama sajam yang diamankan di Mapolres Pagar alam--Pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Giat Razia yang dilakukan Polres Pagar Alam berhasil mengamankan seorang ABG, anak baru gede itu digelandang gegara membawa senjata tajam (sajam).
Remaja tercatat warga Desa Kute Raye, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, berinisial ZB diamankan di kawasan Taman Apung, Alun Alun Utara, Kota Pagar Alam pada Sabtu malam (22/2).
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasatreskrim Iptu Irwansyah SH membenarkan, telah mengamakan pelaku kepemilikan sajam.
"Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pagar Alam melakukan razia dalam rangka operasi Pekat I Musi 2025," ucap dia kepada pagaralampos.com, Selasa (25/2).
BACA JUGA:Targetkan Narkoba, Sajam, Miras, Giat KRYD Polres Pagar Alam Temukan Ini
BACA JUGA:Gegara Sajam Dipinggang, Andra Diamankan Polisi
BACA JUGA:Ngeri, Komplotan Curas Ini Ambil Motor Todong Wisatawan Dengan Sajam, Pelakunya Diamankan
Pelaku yang berusia 17 tahun dan tidak memiliki pekerjaan, diketahui membawa senjata tajam di tempat umum.
"Yang bersangkutan terancam dijerat atau melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951," ucap dia.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Pagaralam dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengungkap tindak pidana yang dapat membahayakan keselamatan umum.
Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Polres Pagar Alam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Cipkon Pemilukada, Pelaku Curanmor dan 4 Wanita Ini Terjaring KRYD di Penginapan
BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas Nyaman dan Aman, Polres Gelar KRYD di Kawasan Objek Wisata Taman Apung
Beberapa langkah tindak lanjut yang telah dilakukan antara lain adalah mengamankan barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: