Ini Yang Diminta Kemendikbud Dari Guru TK Hingga SMA / SMK! Simak Penjelasan Lengkapnya
Ini Yang Diminta Kemendikbud Dari Guru TK Hingga SMA / SMK! Simak Penjelasan Lengkapnya--
JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta guru Guru TK Hingga SMA / SMK segera melengkapi berkas lapor diri, ditunggu paling lambat tangga 4 Mei 2023, ini penjelasan lengkapnya terkait permintaan kemendikbud pada guru tersebut.
Terdapat informasi lapor diri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bagi guru TK hingga SMA/SMK sebagai penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan.
Lapor diri yang diminta oleh Kemdikbud kepada guru TK hingga SMA/SMK, lebih tepatnya sebagai penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 untuk angkatan 1.
Kemdikbud memberlakukan lapor diri kepada guru TK hingga SMA/SMK sebagai langkah tindak lanjut surat edaran sebelumnya mengenai konfirmasi kesediaan penempatan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1.
BACA JUGA:Viral! Wisata Pinang Banjar yang Jadi Favorit Masyarakat Palembang, Bagaimana Dengan Taman Bunga Celosia?
Surat edaran yang dimaksud tertuang dalam SE Nomor 0591/B2/GT.00.02/2023 tanggal 10 April 2023. Selanjutnya diterbitkan surat edaran baru sebagai tindak lanjut, sebagaimana disampaikan dalam SE Nomor 0656/B2/GT.00.02/2023.
Disampaikan bahwa yang sudah ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 untuk melaksanakan lapor diri dan mengumpulkan beberapa berkas atau dokumen.
Lapor diri mahasiswa PPG Dalam Jabatan dilakukan secara online melalui aplikasi perguruan tinggi masing-masing penyelenggara PPG.
Adapun jadwal lengkap lapor diri dan kegiatan lainnya terkait pengadaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 adalah sebagai berikut.
BACA JUGA:Hidden Gem! Meski Hanya Kota Kecil di Jawa Tengah, Ternyata Miliki Tempat Wisata yang Keren Loh
- Pertama adalah penetapan peserta pada tanggal 19 April 2023.
- Kedua, lapor diri yang dilakukan mulai tanggal 2 Mei hingga 5 Mei tahun 2023.
- Ketiga, setelah lapor diri ada pembelajaran mandiri tanggal 13 April hingga tanggal 7 Mei tahun 2023.
- Keempat, melaksanakan orientasi mahasiswa yang digelar tanggal 8 Mei 2023
BACA JUGA:5 Destinasi Wisata yang Lagi Viral, Cocok Untuk Buat Konten Tik Tok
- Kelima, pengadaan PPG yang rangkaian pembelajaran dimulai tanggal 9 Mei hingga 29 Juli 2023.
- Keenam, ada Bimtek Wawasan Kebinekaan pada tanggal 27 Juni 2023
- Ketujuh,bada juga ujian UKMPPG tanggal 31 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Hal yang perlu diketahui bahwa jadwal bisa mengalami perubahan, sesuai ketentuan LPTK masing-masing.
BACA JUGA:Menakjubkan! Selain Tempat Sejarah ini 7 Tempat Wisata di Wonoso Wajib Kamu Kunjungi
Adapun ketentuan dokumen lapor diri yang harus dipersiapkan mahasiswa adalah sebagai berikut:
1. Format A1 dan juga Pakta Integritas yang dapat didownload di akun SIMPKB masing-masing.
2. Biodata Mahasiswa dengan menggunakan format PD DIKTI.
3. Surat Pernyataan Izin Pimpinan dengan menggunakan diunduh dari SIMPKB.
BACA JUGA:Menakjubkan! Selain Tempat Sejarah ini 7 Tempat Wisata di Wonoso Wajib Kamu Kunjungi
4. Scan kualifikasi Ijazah S1.
5. Scan Transkrip Nilai jenjang pendidikan S1.
6. Scan Kartu Identitas seperti halnya KTP/SIM.
7. Scan Pas Foto berwarna dengan format ukuran 4 x 6.
BACA JUGA:Ada Apa Dengan Wisata Bukit Jempol? Bukit Unik di Lahat Sumatera Selatan
8. SKCK yang diterbitkan oleh Kepolisian setempat.
9. Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan oleh Puskesmas/RSUD setempat.
10. Surat Bebas NAPZA yang diterbitkan oleh BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat.
11. Scan NPWP bagi mahasiswa PPG yang memiliki.
BACA JUGA:7 Wisata Batu Viral yang Populer dan Terbaru, Yuk Kunjungi Sekarang Juga!
12. Tambahan persyaratan yang berasal dari LPTK penyelenggara PPG masing-masing.
Diketahui soal pakta integritas bantuan beasiswa PPG Daljab angkatan 1 tahun 2023 harus ditandatangani peserta lewat LPTK penyelenggara PPG masing-masing.
Sementara itu, nantinya pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 akan dilaksanakan secara online atau dalam jaringan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: