Punya Pandangan Berbeda, Ini Kata Anggota DPR RI Tentang Peringatan May Day
Punya Pandangan Berbeda, Ini Kata Anggota DPR RI Tentang Peringatan May Day--
BACA JUGA:Cegah Tindakan Anarkis Saat Perayaan May Day, Polres Pagar Alam Lakukan Hal Ini
Usai mengetahui RUU Omnibuslaw tidak membela rakyat, dikatakan Nasir, banyak penolakan undang-undang (UU) tersebut. Mula dari kalangan mahasiswa hingga kekuatan-kekuatan politik di parlemen.
"Oleh karena itu, kami sebagai anggota parlemen yang mewakili Aceh menyampaikan terima kasih kepada buruh dan pekerja di Aceh yang telah menyuarakan tuntutannya," ucap wakil rakyat dari Dapil Aceh II ini.
Ia menyampaikan bahwa para buruh harus tetap bersemangat dalam menyampaikan tuntutan karena ini adalah hak politik sebagai warga negara untuk menyuarakan aspirasi.
“Pada hari ini para buruh tergabung dalam serikat pekerja Aceh melakukan peringatan dan tentu saja ada sejumlah tuntutan yang disuarakan," ucap Politisi Fraksi PKS itu.
BACA JUGA:May Day, Kerahkan 4.216 Personel Amankan DKI Jakarta
Persoalan yang disampaikan kata Nasir, berupa Omnibuslaw Cipta Kerja, kemudian RUU Kesehatan, Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan.
Mudah mudahan para pekerja rumah tangga bisa di beri perlindungan karena memang tujuan bernegara dan berbangsa melindungi segenap bangsa indonesia," ucapnya.
Begitu pula dengan rancangan RUU omnibus law tentang Kesehatan, sambungnya, yang dinamikanya sangat tinggi.
Karena itu, ia berharap yang diaspirasikan hari ini bisa di tindak lanjuti oleh para politisi. “Soal reformasi agraria dan kedaulatan pangan ini menjadi pekerjaan rumah yang hari ini belum dapat diselesaikan," ungkapnya.
BACA JUGA:Fantastis! Uang Rp240,1 Triliun Dari Proyeksi Perputaran Ekonomi Saat Mudik dan Libur Lebaran 2023
Nasir memaparkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja bahwa reforma agraria juga menyimpan masalah seperti masalah bank tanah.
“Oleh karena itu dalam kesempatan ini, saya menyambut baik dan mudah mudahan serikat pekerja Aceh bisa terus mengkonsolidasikan dirinya. Sehingga, hak-hak buruh dan hak pekerja di Aceh yang masih belum dipenuhi kedepannya bisa lebih baik lagi,” tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: