Punya Pandangan Berbeda, Ini Kata Anggota DPR RI Tentang Peringatan May Day
Punya Pandangan Berbeda, Ini Kata Anggota DPR RI Tentang Peringatan May Day--
PAGARALAMPOS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) besar terkait kesejahteraan buruh atau kaum pekerja. Ia mengatakan, kesejahteraan pekerja lokal masih menjadi PR besar yang harus diselesaikan pemerintah.
"Miris dan prihatin sekali dengan nasib mereka saat ini. Padahal merekalah yang selama ini terlibat langsung dalam menggerakkan ekonomi nasional," kata Netty dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (1/5/2023).
Menurut Netty, sejumlah aturan yang telah dikritik dan ditolak oleh banyak pihak, justru dipaksakan disahkan oleh pemerintah.
Sehingga, hal ini membuat kondisi pekerja makin sulit hidup sejahtera.
BACA JUGA:Ops Ketupat Musi 2023 Aman dan Kondusif di Pagar Alam
"UU Ciptaker yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK, disiasati pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Cipta Kerja. Perppu Ciptaker ini padahal telah ditolak oleh berbagai kalangan," kata Netty.
Oleh karena itu, menurut Politisi Fraksi PKS ini, pemimpin bangsa ke depan harus menjadikan persoalan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas.
"Pekerja lokal harus mendapat dukungan untuk hidup layak dan sejahtera. Pastikan regulasi yang dibuat berpihak pada pekerja dan jangan hanya memikirkan keuntungan pengusaha atau investor," katanya.
Dalam memaknai Hari Buruh 1 Mei 2023 ini, Netty juga menyelipkan pesan kepada para pekerja Indonesia agar jangan putus asa dan patah semangat dalam berjuang mendapatkan hak-haknya secara adil dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Peringatan Hari Buruh, Menghargai Kontribusi Pekerja dalam Mewujudkan Keadilan Sosial
"Teruslah berjuang dengan cara-cara yang konstitusional. Jangan bosan mengasah ketrampilan dan meningkatkan pengetahuan agar menjadi pekerja yang andal dan terlatih," katanya.
Pandangan Lain
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) ditolak banyak masyarakat karena dinilai lebih berpihak kepada pengusaha dibandingkan ke pekerja.
Hal itu disampaikan Nasir Djamil, saat mengikuti Peringatan Hari Buruh Internasional (may day), di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin (1/5/2023).
"Jadi sebenarnya kenapa ada penolakan terhadap rancangan Omnibuslaw ini, karena memang semangatnya bukan semangat untuk membela masyarakat tapi lebih kepada kalangan pengusaha," kata Nasir dalam keterangan tertulis kepada media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: