Moeldoko: TNI dan Polri Akan Ambil Langkah Tegas Lawan KKB
Moeldoko: TNI dan Polri Akan Ambil Langkah Tegas Lawan KKB-Moeldoko: TNI dan Polri Akan Ambil Langkah Tegas Lawan KKB-jppn
PAGARALAMPOS.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan TNI dan Polri akan mengambil langkah lebih tegas terhadap aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Menurutnya, ada tiga wilayah dengan kondisi memprihatinkan karena masuk kedalam zona merah, yakni Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, dan Puncak.
"Saya mengingatkan, TNI, Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas demi apa? Demi melindungi masyarakat, demi melindungi bangsa dan negara," tegas Moeldoko
Dikatakan Moeldoko, kelompok separatis di Papua telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sangat luar biasa pada masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak, dengan cara brutal melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.
BACA JUGA:Warga Ungkap Papua Semakin Mencekam: Tembakan Masih Ada, Rumah Dibakar KKB!
Ditambahkan Moeldoko, taktik jaringan separatis Papua adalah dengan melakukan teror berupa tindakan kekerasan yang bertujuan untuk memunculkan ketakutan ditengah masyarakat, sehingga dengan rasa ketakutan tersebut masyarakat Papua selalu berada dalam pengaruhnya.
"Saya ingin tegaskan bahwa dengan adanya pembangunan Papua yang semakin baik dari waktu ke waktu, maka muncul rasa kekhawatiran itu dari pihak separatis. Karena apa? Karena mereka akan kehilangan pengaruh dari waktu ke waktu," jelasnya.
Moeldoko juga menekankan pihak separatis berharap dengan melakukan tindakan kriminal tersebut dapat menghentikan rencana pembangunan di Papua.
BACA JUGA:Parah! OPM Papua Tantang Menko Polhukam Lewat Medsos, Ajak Debat Terbuka
Namun, Moeldoko memastikan bahwa presiden sudah secara tegas menyampaikan apapun situasinya, pembangunan di Papua akan tetap berjalan.
"Untuk itu, sekali lagi saya ingatkan, TNI, Polri akan mengambil langkah yang lebih tegas, khususnya terhadap tiga kabupaten yang kita lihat perkembangannya semakin tidak baik," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menekankan bahwa Papua terdiri atas enam provinsi dan 42 kabupaten dan kota, sedangkan yang dinyatakan sebagai zona merah separatis hanya tiga kabupaten, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.
Tiga kabupaten itu dinyatakan sebagai zona merah separatis karena di daerah itu sering terjadi tindak kekerasan, di antaranya pemerkosaan dan pembunuhan terhadap masyarakat sipil, termasuk di antaranya terhadap anak-anak dan perempuan.
BACA JUGA:GILA! OPM Papua Tantang Mahmud MD, Ini Kata OPM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: