Kembangkan Pulau Cemara Sebagai Ekoeduwisata Bahari

Kembangkan Pulau Cemara Sebagai Ekoeduwisata Bahari

Kembangkan Pulau Cemara Sebagai Ekoeduwisata Bahari-Tangkapan Layar-kkp.go.id

Para peserta yang berasal dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan yang merupakan para nelayan penduduk asli Karimun Jawa. Menteri Trenggono menekankan perlunya mempersiapkan dukungan pengembangan eduekowisata, termasuk kesiapan masyarakat.

Tak hanya itu, agenda selanjutnya Menteri Trenggono dan rombongan adalah melakukan penanaman 50 batang pohon cemara laut, melepasliarkan 100 ekor tukik, melanjutkan dialog dengan para pejabat, pegawai, dan masyarakat nelayan peserta pelatihan, serta ditutup dengan foto bersama.

BACA JUGA:Kok Bisa Sering Keputihan Setelah Haid? Yuk Cek Faktanya Disini

Sebagai informasi, wisata di Pulau Cemara ini terbuka untuk masyarakat umum. Berdasarkan PMK Nomor 166 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPPP Tegal pada KKP, tarif masuk ke Pulau Cemara saat ini bagi Warga Negara Indonesia sebesar Rp5.000 dan bagi Warga Negara Asing sebesar Rp50.000. Tarif tersebut berlaku sejak 29 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kkp.go.id