Waspada, Modus Baru Penipuan Tilang Melalui Whatsapp

Waspada, Modus Baru Penipuan Tilang Melalui Whatsapp

Dalam foto tersebut contoh isi pesan WhatsApp yang ditujukan kepada korban.-Ist-

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.CO - Saat ini beredar modus penipuan baru dengan mengatasnamakan pihak kepolisian yang telah ramai di aplikasi Whatsapp.

Dalam isi chat whatsapp tersebut pelaku mengirimkan sebuah file yang meminta korban untuk mengklik dan menginstallnya. Selanjutnya korban diminta menyetujui hak akses terhadap beberapa aplikasi, dari sana data pribadi korban dicuri pelaku.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati terkait maraknya modus penipuan.

"Berbagai jenis penipuan saat ini banyak, salahsatu modus pelaku mengirim pesan surat tilang melalui WhatsApp ke calon korbannya," ucap AKP Teguh Hidayat kepada Pagaralampos.co, Sabtu 18 Maret 2023. Parahnya lagi, mereka mengatasnamakan institusi Polri. "Untuk itu, diimbau kepada masyarakat agar tetap waspada," ucapnya.

Sekadar pengingat, dalam laman ETLE Korlantas Polri, tidak ada surat tilang yang dikirimkan melalui Whatsapp, katanya. Mekanisme proseduralnya, langsung dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: