Satbinmas Polres Pagar Alam Wujudkan Pelajar Pancasila dan Anti Tindak Kekerasan

Satbinmas Polres Pagar Alam Wujudkan Pelajar Pancasila dan Anti Tindak Kekerasan

Kasat Binmas Didampingi Kanit Kamsa saat menyampaikan materi penyuluhan di SMA Negeri 4 Pagaralam-Ist-Humas Polres Pagar Alam

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM – Memwujudkan generasi penerus bangsa yang unggul dan cinta tanah air, Satbinmas Polres Pagaralam Polda Sumsel melakukan edukasi kepada peserta didik sekolah.

Pada kesempatan Rabu 8 Maret 2023, bertempat di SMA Negeri 4 Kota Pagaralam, melakukan giat penyuluhan dan sosialisasi bertajuk ‘Projeck Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Aksi Tindak Kekerasan’.

Kepada Paharalampos.com, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasat Binmas Iptu Ramdani mengatakan, giat penyuluhan kepada pelajar di sekolah  tersebut salahsatu pembinaan kepada anak anak penerus bangsa.

“Pelajar adalah cikal bakal penerus bangsa, oleh karenanya perlu dilakukan pembinaan dan edukasi agar mereka tidak terjerumus atau perilaku kenakakan remaja dan tindak kekerasan,” ucap dia.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur Pengendali Banjir di Jawa Barat.

Didampingi Kanit Kamsa Aipda Heri, penyuluhan yang dilakukan direspon positif para guru SMA Negeri 4 Pagaralam.

Pada kesempatan tersebut, para pelajar diberikan materi pemahaman mengenai penguatan profil lelajar Pancasila.

“Yang bertujuan menjadikan peserta didik sebagai penerus bangsa yang unggul, produktif dan cinta tanah air,” imbuh Iptu Ramdani.

Selain itu, kepada pelajar untuk menghindari bullying dan tindak kekerasan dilingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal. Karena prilaku merugikan tidak hanya pada diri sendiri melainkan juga orang lain yang mengakibatkan gangguan mental dan psikis.

BACA JUGA:Kemenpora Gelar Turnamen Futsal Antar Unit, Peserta Sambut Antusias

Tak kalah penting, diera digital saat ini pengguna gadget adalah kalangan milenial yakni para anak muda dan prlajar.

Karena itulah, Satbinmas juga menyempatkan mensosialisasikan UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Mari kita bijak dalam bermedsos. Jadikan kemajuan tekhnologi sebagai Ilmu yang bermanfaat,” pungkasnya seraya mengatakan hindari bermedsos yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: