Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Harus Netral Pilih Peserta yang Lolos Seleksi

Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Harus Netral Pilih Peserta yang Lolos Seleksi

Tiga pimpinan Bawaslu dari kiri ke kanan Puadi, Herwyn JH Malonda, dan Lolly Suhenty memberikan arahan timsel Jabar, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan di Jakarta, Kamis (23/2/2023-Foto: net-bawaslu.go.id

JAKARTA,PAGARALAMPOS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, diminta netral dalam memilih peserta yang lolos tahapan seleksi. Timsel tidak boleh memilih peserta dengan dilandasi latar belakang yang sama, akan tetapi merupakan kualitas dari peserta.

Hal tersebut dikatakan anggota Bawaslu Puadi dalam Rapat Pembekalan Tim Seleksi Jawa Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan di Jakarta, Kamis 23 Februari 2023.

"Mari kita bangun Bawaslu dengan diisi oleh orang-orang yang berkualitas. Jangan sampai ada output yang tidak beres. Harus dilihat rekam jejak dan pengalaman dari semua peserta," katanya.

Anggota Bawaslu provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 ini menegaskan, timsel dilarang memiliki agenda tertentu seperti memasukkan peserta yang tidak berkualitas dan melakukan transaksi dengan peserta. "Timsel harus kompak dan jangan punya agenda sendiri. Timsel telah diberi mandat untuk melakukan seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.

BACA JUGA:BKKBN Dorong Warga di Kampung KB Desa Bugel Bentuk Bank Pangan

Dikatakan Puadi, jika timsel asal memilih nama-nama peserta yang lolos, maka dikhawatirkan akan menjadi masalah dalam proses fit dan proper test yang dilakukan Bawaslu RI. Sebab proses tersebut menjadi pintu gerbang terakhir dari serangkaian proses seleksi.

"Kalau yang diserahkan ke kami calon yang bermasalah, maka ini bahaya. Jika yang lolos tidak punya integritas akan membuat nama Bawaslu jelak dimata masyarakat. Soal integritas tidak bisa ditawar lagi," cetusnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bawaslu.go.id