Jalani Sidang Mediasi di PN Malang, Arema FC Tegaskan Sudah Maksimal Bantu Korban Tragedi Kanjuruhan

Jalani Sidang Mediasi di PN Malang, Arema FC Tegaskan Sudah Maksimal Bantu Korban Tragedi Kanjuruhan

Kuasa Hukum Arema FC Adi Ismanto SH (kanan). -Foto: net-timesindonesia

JAKARTA,PAGARALAMPOS.COM - Manajemen Arema FC menjalani sidang mediasi  berkaitan dengan perkara nomor 378/pdt.G/pn.mlg di Pengadilan Negeri Malang pada 21 Februari 2023. Dalam sidang tersebut, manajemen Arema FC melalui kuasa hukumnya, menyampaikan langkah-langkah manajemen klub Singo Edan sebagai bentuk pertanggungjawaban imbas dari Tragedi Kanjuruhan.

“Mewakili manajemen dan Panpel menyampaikan permohonan maaf dan turut berbela sungkawa  atas meninggalnya teman-teman suporter, Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan. Arema FC dan para Aremania adalah saudara mereka mempunyai rasa saling memiliki satu dengan yang lainnya. Panpel tidak menyangka aka nada peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang telah merengut 135 nyawa dan ratusan luka-luka yang dialami oleh saudara kita, Aremania,” tutur Kuasa Hukum Arema FC, Adi Ismanto, SH.

Di sidang tersebut, hakim mediator sempat menanyakan  pada beberapa principal penggugat. Apakah sudah menerima bantuan dari manajemen Arema FC?  Jawaban dari beberapa principal yakni menerima santunan dan ada pula menerima bantuan pengobatan. Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen Arema FC memang  langsung merespon cepat dengan mendirikan Crisis Center yang dipusatkan di Kantor Arema FC Jalan Mayjend Pandjaitan no 42 Kota Malang yang berfungsi sebagai pusat pendataan distribusi bantuan pada korban meninggal, korban luka dan menyediakan fasilitas trauma healing mengingat Tragedi Kanjuruhan juga berdampak pada kondisi psikis.

Manajemen Arema FC langsung bergerak dengan mendirikan Crisis Center yang berfungsi untuk pendataan korban. Baik korban meninggal maupun luka-luka. Tujuannya agar manajemen Arema FC bisa memastikan bahwa korban sudah mendapatkan bantuan yang didistribusikan manajemen. 

BACA JUGA:Komisi VIII Apresiasi Program Atensi dan Pena Kemensos

Di Crisis Center itu juga manajemen Arema FC menerima laporan korban luka yang membutuhkan bantuan baik di Malang Raya maupun luar kota agar bisa segera tertangani. Selain itu juga menyediakan fasilitas trauma healing yang ditangani oleh para ahli.  

"Hal ini yang pada saat itu maksimal bisa dilakukan oleh managemen Arema FC, ” tambahnya.

Selain memberikan bantuan, bentuk tanggung jawab yang kini sedang ditempuh oleh manajemen Arema FC adalah melalui proses hukum yang masih berjalan.  

“Dalam Tragedi Kanjuruhan,  sebagai bentuk rasa tabggung jawabnya telah di tersangkakan Ketua Panpel dan SO yang sekarang ini masih dalam proses persidangan,” pungkas Dimas.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: timesindonesia.com