Bupati Minta Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Bupati Minta Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa

peta desa-internet-pagaralampos.com

SEKAYU, PAGARALAMPOS – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi,  memimpin langsung rapat terkait Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Muba.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Serasan itu, dihadiri seluruh camat dan kepala desa dalam wilayah Kabupaten Muba.
Pj Bupati Muba mengatakan, penetapan dan penegasan batas desa  untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan.
Selain itu, juga memberikan kejelasan dan kepastian hukum batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
BACA JUGA: Hadapi Perubahan Iklim dan Cuaca Ekstrem, Ini yang Dilakukan Pemkot - Polres Pagar Alam
‘’Penegasan batas desa juga untuk meminimalisasi konflik batas wilayah, tidak jarang terjadi konflik di desa, karena adanya batas desa yang belum jelas di lapangan,” ujarnya.
Apriyadi menambahkan agar setiap kesepakatan yang telah dicapai antardesa segera dituangkan melalui Berita Acara Kesepakatan.
Berdasarkan hasil rapat, camat diminta aktif memfasilitasi terwujudnya Berita Acara Kesepakatan untuk meminimalisasi terjadi penyanggahan.
BACA JUGA:Sejalan RKPD - RPJMD, Begini Keinginan Walikota di Musrenbang Dempo Tengah
‘’Jadi apa pun yang kita kerjakan dalam penegasan batas desa ini, kalau apa yang disusun ini dianggap tidak sesuai standar bagi Badan Informasi Geospasial (BIG) maka akan sia-sia, pastikan peta yang akan disusun standar BIG. Jika diverifikasi sesuai baru dibuatkan Perbup,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muba, Richard Cahyadi AP menjelaskan,  Muba ada 229 desa dan 13 kelurahan.
Dari jumlah keseluruhan 106 desa yang sudah dipetakan dan 123 desa belum dipetakan.
BACA JUGA:Safari Jum'at, Media Sosialisasi Dukung Insan Berkahklakul Karimah
Dari jumlah tersebut, 4 desa yang sudah di-Perbup-kan dan 11 desa dalam proses Perbup menunggu setelah disetujui Badan Informasi Geospasial (BIG) pada bulan Desember 2022.
‘’Program percepatan penetapan dan penegasan batas desa ini akan kita kerjasamakan dengan lihak PT Citra Desa Indonesia (CDI). Program ini memberikan manfaat bagi Kabupaten Muba agar memiliki batas desa yang akurat dan berdasarkan standar BIG,”paparnya. ()
 
Berita ini sudah terbit di Harian Sumkes dengan judul 123 Desa Belum Dipetakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: