Bupati Minta Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa
peta desa-internet-pagaralampos.com
Pj Bupati Muba mengatakan, penetapan dan penegasan batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan.
BACA JUGA: Hadapi Perubahan Iklim dan Cuaca Ekstrem, Ini yang Dilakukan Pemkot - Polres Pagar Alam
‘’Penegasan batas desa juga untuk meminimalisasi konflik batas wilayah, tidak jarang terjadi konflik di desa, karena adanya batas desa yang belum jelas di lapangan,” ujarnya.
Apriyadi menambahkan agar setiap kesepakatan yang telah dicapai antardesa segera dituangkan melalui Berita Acara Kesepakatan.
Berdasarkan hasil rapat, camat diminta aktif memfasilitasi terwujudnya Berita Acara Kesepakatan untuk meminimalisasi terjadi penyanggahan.
BACA JUGA:Sejalan RKPD - RPJMD, Begini Keinginan Walikota di Musrenbang Dempo Tengah
‘’Jadi apa pun yang kita kerjakan dalam penegasan batas desa ini, kalau apa yang disusun ini dianggap tidak sesuai standar bagi Badan Informasi Geospasial (BIG) maka akan sia-sia, pastikan peta yang akan disusun standar BIG. Jika diverifikasi sesuai baru dibuatkan Perbup,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muba, Richard Cahyadi AP menjelaskan, Muba ada 229 desa dan 13 kelurahan.
BACA JUGA:Safari Jum'at, Media Sosialisasi Dukung Insan Berkahklakul Karimah
Dari jumlah tersebut, 4 desa yang sudah di-Perbup-kan dan 11 desa dalam proses Perbup menunggu setelah disetujui Badan Informasi Geospasial (BIG) pada bulan Desember 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: