Seorang Wanita di Muratara Tertangkap Bawa Ekstasi

Seorang Wanita di Muratara Tertangkap Bawa Ekstasi

Pelaku dan barang bukti-Ist-

MURATARA, PAGARALAMPOS.COM - Seorang wanita, warga Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tertangkap bawa Narkotika oleh Satuan reserse Narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya (Satres narkoba), di wilayah hukum setempat. 

Wanita yang tertangkap itu di ketahui bernama Humaidah (29), warga Dusun II, Kampung II, Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. 

Humaidah tertangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. 

Dijelaskan Kapolres Kabupaten Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kasi Humas Joni Indrajaya, bahwa Humaidah di tangkap karena kedapatan memiliki Barang Bukti (BB) Satu bungkus plastik klip bening kecil yang berisikan 2 butir pil warna biru berlogo Alien dengan berat brutto 0,73 Gram, yang diduga Narkotika jenis Ekstasi. Beserta Satu buah Bra (BH) warna abu-abu, dan Satu unit sepeda motor beat warna merah putih. 

BACA JUGA:Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Gubernur Jatim Gencar Lakukan Operasi Pasar

Pada waktu kejadian itu, Personil anggota Satres narkoba polres muratara sedang melakukan giat patroli atau razia hunting di Jalinsum Kecamatan Rupit.

Kemudian anggota Satres narkoba melihat ada salah satu sepeda motor merk honda Beat warna merah putih yang gelagatnya mencurigakan, yang di kendarai oleh seorang laki-laki atas nama Ivandri dan berboncengan dengan seorang perempuan atas nama Humaidah

Kemudian personil Satres narkoba melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap pengemudi dan kendaraan tersebut.

Serta meminta untuk mengeluarkan semua barang-barang yang ada di dalam kantong dan tempat penyimpanan lainnya. 

"Sehingga pada waktu itu, Humaidah mengakui bahwa dirinya membawa narkotika jenis ekstasi dan mengeluarkannya dari dalam BH. Berupa Satu bungkus plastik klip bening kecil yang berisikan 2 butir pil warna biru berlogo Alien yang diduga narkotika jenis pil Ekstasi. Dan Humaida tersebut mengakui bahwa pil ekstasi tersebut digunakan untuk dirinya sendiri, yang dia dapatkan dari seseorang," Sampainya. 

Kemudian Humaidah beserta barang bukti di bawa ke Polres Kabupaten Muratara guna untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: