Bumil Wajib Cek Kandungan Melalui USG, Deteksi Kelainan Janin Lebih Dini

Bumil Wajib Cek Kandungan Melalui USG, Deteksi Kelainan Janin Lebih Dini

Bumil Wajib Cek Kandungan Melalui USG, Deteksi Kelainan Janin Lebih Dini -Foto: Ist-

BACA JUGA:3 Penyakit Menular Dari Kucing Peliharaan, Pecinta Kucing Harus Tahu!

Setidaknya ditemukan ada dua kasus janin yang tidak berkembang melalui USG bagi ibu hamil selama program ini berjalan.

''Kami sudah temukan kasus-kasus janin yang tidak berkembang (kehamilan kosong) dengan baik dari trisemester 1, jadi harus diterminasi. Kedua, kita temukan janinnya anencephaly, cuma keliatan otaknya aja, tidak ada tempurung kepalanya,'' ujar dr. Rizka Novriana, Kasie Kesga Gizi Kota Yogya.

dr. Sumono Nurhadi Putranto merupakan satu dari dua dokter umum yang terampil menggunakan alat usg untuk ibu hamil di Puskesmas Tegalrejo 1, Kota Jogja. Keterampilan ini didapat setelah mendapatkan pelatihan blended learning dan pendampingan oleh Spesialis Obsteti dan Ginekologi (obgin).

''Kalau ada keganjilan di rujuk ke fakes yang lebih tinggi,'' ujar dr. Sumono.

BACA JUGA:Kenali Faktor Penyebab Batu Amandel dan Cara Pencegahannya

Dari sekitar 2.494 Ibu hamil di Kota Jogja, terjadi rata-rata empat kasus kematian Ibu per tahun pada 2017-2022. Angka ini meningkat drastis pada Tahun 2021 menjadi 16 kematian, dimana lima diantaranya tidak terkait COVID-19.

Sementara untuk Angka Kematian Bayi (AKB) di Kota Yogyakarta pada 2020 ada 11,22 kasus; di 2021 ada 10, 8; dan di 2022 sekitar 10,8.

Penyebab utama kematian Ibu adalah Penyakit Jantung Bawaan (PBJ), hipertensi, dan anemia. Kematian bisa terjadi pada saat proses persalinan dan nifas. Sementara untuk kematian bayi di kota Jogja didominasi oleh penyebab utama Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) yang sangat mungkin untuk dideteksi saat kehamilan.

Aturan baru enam kali pemeriksaan dengan dua kali wajib pemeriksaan oleh dokter dan dilakukan USG telah diimplementasikan Sejak Oktober 2022. Merupakan salah satu intervensi spesifik untuk menurunkan Angka Kematian Ibu dan Stunting di Indonesia.

BACA JUGA:Kenali Faktor Penyebab Batu Amandel dan Cara Pencegahannya

Mendukung hal ini, maka secara nasional ditargetkan 10.321 Puskesmas di seluruh Indonesia terpenuhi kebutuhan USG pada akhir Tahun 2023. Serta ditargetkan 313.737 antropometri terpenuhi di 303.416 Posyandu.

Tahun 2022 telah terpenuhi 6.032 atau 58% puskesmas yang memiliki USG untuk pemeriksaan ibu hamil, sementara sisanya akan dipenuhi pada tahun ini.(*)

 

Berita ini telah tayang dilaman kemkes.go.id dengan judul: Wajib USG, Kelainan Janin Terdeteksi Lebih Dini di Kota Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: