Pelaku Pedofil Ditangkap Polisi, Barang Bukti 17 Video dan 4 Foto Cabul Korban dari Tahun 2021

Pelaku Pedofil Ditangkap Polisi, Barang Bukti 17 Video dan 4 Foto Cabul Korban dari Tahun 2021

Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka TA.-Foto : Sumeks.co-sumeks.co

"Tersangka ini bertetangga dengan korban. Aksi pelaku merekam perbuatan bejatnya dengan memegang bagian intim korban. Lalu disimpan di ponsel androidnya untuk kepuasan hasrat," ungkap Barly.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil meringkus seorang pelaku pedofil di Lahat.  Pelaku diamankan saat berada di rumahnya tanpa perlawanan oleh tim opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Modus pelaku yakni menjadi tukang antar jemput korban berusia 7 tahun tersebut. 

Informasi yang diperoleh, dalam aksinya pelaku selalu merekam korban dalam keadaan bugil dan kemudian disimpan di dalam perangkat gawai miliknya. 

Aksi pelaku terungkap setelah melakukan tindak pidana penyebaran pornografi anak.  Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

 

 

Artikel ini telah tayang di laman Sumeks.co : Pelaku Pedofil Diringkus Siber Polda Sumatera Selatan, Simpan 17 Video dan Empat Foto Cabul Korban Sejak 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co