Bos Bakso ini Tutup Toko Lebih Cepat, agar bisa Tidur Dengan Pegawainya Sendiri Di Rumah Kosong

Bos Bakso ini Tutup Toko Lebih Cepat, agar bisa Tidur Dengan Pegawainya Sendiri Di Rumah Kosong

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin (kanan) mendengarkan penuturan pegawai bakso wanita inisial MM.-Foto : Sumeks.co-sumeks.disway.id

MM mengaku tidak menyesal selingkuh dengan bosnya itu.

“Suami saya sudah tidak perduli kehidupan saya lagi, tidak perhatian. Tidak lagi memberi nafkah, bahkan sudah main kasar,” tambahnya.

BACA JUGA:Badan Geologi Gencar Lakukan Eksplorasi LTJ di Manuju dan Parmonangan

Soal hubungan khusus dengan bosnya itu, diakui MM sudah sejak tiga bulan lalu. Berawal dari ngobrol santai, berkirim pesan singkat. 

September 2022 itu MM mengaku mulai ada rasa dengan bosnya. “Bos sering beri nasihat, saya mulai merasa nyaman,” tuturnya.

Komunikasi pribadi mereka semakin intens selain dari urusan bikin pentol bakso dan pekerjaan lainnya, hingga curhat. Si bos kemudian sering memberi uang lebih meski MM mengaku tidak pernah meminta. 

“Sehingga kami bisa membangun rumah, yang saat ini kami (MM dan keluarganya) tempati,” bebernya.

Setelah makin dekat, bosnya itu kemudian mengajak berhubungan badan. Sempat ditolak MM, namun dia akhirnya luluh dengan kebaikan bosnya dan merasa nyaman. 

“Mulai pertama sampai sekarang, kami sudah lima kali melakukan hubungan intim,” aku MM. 

BACA JUGA:Ini Dia! 4 Kebijakan Menpan-RB Tentang Pengadaan CPNS dan PPPK 2023

“Saya menikmati selama kami main, terkadang durasinya cepat, kadang lama,” ucapnya tanpa malu-malu.

Sementara FI mengaku kesal dengan perbuatan istrinya yang telah berselingkuh dengan bos di tempatnya bekerja. 

“Kesal, karena masih sayang. Tapi alangkah rendahnya iman dua orang itu (SI dan MM), sehingga tak mampu menahan nafsu,” sesalnya.

Terpisah, Kapolres OKUS AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin SH MH, malam itu sempat menyimak penuturan MM, mengenai penyebabnya sampai bisa berselingkuh dengan bosnya.

BACA JUGA:Kemenag Bentuk Sindikasi Media PTKIN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co