317 Anggota Sat PolPP Non ASN Dievaluasi

317 Anggota Sat PolPP Non ASN Dievaluasi

ARAHAN: Kasat PolPP Kota Pagaralam, Mastullah berikan arahan sekaligus pembinaan kepada 317 Anggota Sat PolPP Non ASN di giat evaluasi kinerja.-Foto: Madhon/Pagaralam Pos-

PAGARALAM POS,PAGARALAM  – Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kota Pagaralam jalani evaluasi kinerja bagi tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Sat PolPP tahun 2023, bertempat di halaman Kantor Sat PolPP Kota Pagaralam, Selasa 24 Januari 2023.

Pada kesempatan ini Kasat Pol PP Kota Pagaralam, Mastullah, SPd, M.Si  mengatakan selain memberikan arahan giat tersebut juga dalam rangka pembinaan kepada personel Sat PolPP sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal dan berkualitas, serta menjunjung tinggi kehormatan Sat PolPP.

“Evaluasi yang ditujukan kepada 317 anggota Sat Pol PP Non ASN merupakan agenda rutin yang kita lakukan setiap tahunnya, ini dalam rangka evaluasi kinerja anggota Sat PolPP Kota Pagaralam,” jelas Mastullah.

Terkait kinerja yang dievaluasi ini sebut Mastullah, seperti halnya kinerja dilakukan itu mungkin selama ini dianggap baik akan diberikan pujian, dan bagi mereka yang mendapatkan catatan-catatan khusus akan diberikan penilaian khusus pula.

BACA JUGA:Stunting Pagar Alam Terendah di Sumsel, Berada di Angka 11.6%, Wako Harapkan Bisa Diangka 1 Digit

“Apabila dari catatan yang diberikan mereka ada kemajuan maka ini akan ditingkatkan lagi, tapi bila mereka justru malas, mohon maaf tentu kita tidak bisa melangsungkan kerjasama dengan yang bersangkutan,” tegasnya.

Hal ini sambung Mastullah, sesuai dengan komitmen awal yang diberikan bagi yang bersangkutan (anggota Sat PolPP, red) harus melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

“Kita berharap dari evaluasi ini mereka bisa meningkatkan kinerjanya, menambah pengalaman-pengalaman dan dapat mengikuti pengarahan yang diberikan oleh narasumber, baik itu dari TNI maupun Polri,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: