9 Hal yang Sebabkan Bansos dari Pemerintah Milikmu Tak Cair Lagi
Ilustrasi bansos-Net--palpres.com -palpres.com
BACA JUGA:Pagaralam Pos Gelar Rapat Akhir Tahun, Beri Reward Motivasi Pegawai
Bansos ini adalah bantuan untuk warga miskin, jadi yang merasa sudah mampu tidak perlu menanyakan kenapa bansosnya tidak cair.
Karena amanat UUD 1945 pasal 34, yang dipelihara oleh Negara adalah Fakir Miskin.
Terdeteksi sudah mampu bisa dilihat dari verivikasi yang terjadi di lapangan (desil).
Desil 1 adalah rumah tangga dalam kelompok 10% terendah.
BACA JUGA:Harga BBM Turun, Menteri BUMN Umumkan Jenis BBM Pertamina Yang Turun Harga Hari Ini
Desil 2 adalah rumah tangga dalam kelompok antara 10-20% terendah.
Desil 3 adalah rumah tangga dalam kelompok antara 20-30% terendah dan seterusnya.
Desil 10 adalah rumah tangga dalam kelompok 10% dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
9. Sudah Meninggal
BACA JUGA:Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana, Orang Ini Dapat Ringkankan Hukuman Ferdy Sambo?
Karena sudah tersinkron dengan data dukcapil, maka data bansospun akan mendeteksi apabila ada penerima bansos yang sudah meninggal dunia.
Jika penerima bansos yang meninggal dunia ini masih ada anggota keluarga dalam 1 KK sebagai ahli waris dan masih layak menerima bantuan, maka anggota keluarga tersebut perlu diajukan oleh pihak desa sebagai penerima bansos melalui aplikasi DTKS.
Tentunya dengan melalui proses dan rangkaian yang memakan waktu lama.
Demikianlah beberapa informasi yang bisa disampaikan diatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com