Wujudkan Kepastian Hukum dalam Pelayanan Publik

Wujudkan Kepastian Hukum dalam Pelayanan Publik

JAWABAN: Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni sampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Pagaralam tentang Raperda Kota Pagaralam Semester II Tahun 2022. -Foto: Ist/Pagaralam Pos-

PAGARALAM POS, Pagaralam – Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH menghadiri Rapat Paripurna XIV Sidang ke-III DPRD Kota Pagaralam, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pagaralam, Hj Dessy Siska, diikuti Anggota DPRD Kota Pagaralam, Forkopimda Pagaralam dan jajaran Pemkot Pagaralam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Selasa (13/12).

Paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota Pagaralam terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Pagaralam tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagaralam Semester II Tahun 2022, dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III DPRD Kota Pagaralam.

Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPRD Kota Pagaralam yang telah membahas, mengoreksi dan memberikan masukan terhadap Raperda Kota Pagaralam Semester II Tahun 2022 yang telah diajukan, melalui pandangan umum Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nurani Amanat Bintang Bangkit Indonesia, yang disampaikan pada Rapat Paripurna XIV sidang ke II pada 12 Desember Lalu.

Dalam penyampaian jawaban, Kak Pian berharap dapat memenuhi apa yang menjadi usul, saran, imbauan yang telah disampaikan melalui Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pagaralam dapat menjadi bahan pengkajian, baik kualitas maupun kuantitas, dalam penyusunan dan penetapan peraturan daerah.

BACA JUGA:Nataru Penumpang Bandara Atung Bungsu Masih Normal

“Untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelayanan publik untuk masyarakat Kota Pagaralam,” harapnya. (Cg09/CE-V)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: