Hasil Sidak Tipidter Polda Sumsel, 10 Gudang BBM Ilegal Tiarap

Hasil Sidak Tipidter Polda Sumsel, 10 Gudang BBM Ilegal Tiarap

Lantaran ketika disidak dalam kondisi terkunci dan telah dilakukan pemasangan spanduk peringatan oleh Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.-muhammad iqbal-polda sumsel-palpres.com -palpres.com

 

PALEMBANG, PAGARALAMPOS.CO - Penindakan Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap praktik penyimpangan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi terus berlanjut.

Dikutip palpres.com Dipimpin AKBP Tito Dani ST SH MH bersama petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat, akhir pekan tadi.

Sidak terhadap 10 gudang BBM ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Kertapati, Kota Palembang dan Pegayut, OI. Hasilnya, tidak satupun dari ke-10 gudang BBM ilegal ini yang beroperasi diduga akibat gencarnya penertiban yang dilakukan aparat kepolisian. 

Ke-10 gudang BBM ilegal yang disidak antara lain gudang BBM ilegal milik Dg yang diketahui sudah tak beroperasi sekitar dua bulan yang lalu. Selanjutnya gudang BBM Ilegal milik Dr yang ketika disidak dalam kondisi terkunci dan telah dilakukan pemasangan spanduk oleh tim tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Luar Biasa, Tournament Mobile Legend dan PUBG Mobile Special 1 St Anniversary Orchid Belangsung Meriah

Ada juga gudang BBM Ilegal milik Mr, Ar alias Kt, Id, Yp dan KH yang kesemuanya ada di wilayah Kecamatan Kertapati. Hanya saja ketika disidak sudah tidak lagi beroperasi antara 1 bulan hingga tiga tahun terakhir. 

Di Pegayut, Ogan Ilir, tim melakukan sidak terhadap tiga gudang BBM ilegal masing-masing milik Mas, Hd atau Gl serta An yang semuanya sudah tak ada aktivitas sama sekali. 

"Sesuai instruksi Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, kedatangan kami bertujuan melakukan pengecekan, memberikan imbauan hingga melakukan penegakan hukum terhadap pemilik gudang BBM Ilegal," tutur Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani ST SH MH, Ahad (11/12/2022). 

AKBP Tito menambahkan, selain ketiga hal tersebut, tim Subdit Tipidter yang berkekuatan sebanyak 25 personel dibantu Satpol PP juga turut mengintrogasi pemilik dan karyawan gudang BBM Ilegal serta masyarakat sekitar. 

BACA JUGA:ROADSHOW : Saat ITBis Lembah Dempo melakukan kegiatan Roadshow, Siangpore dan Malaysia.

"Kami mengimbau agar pemilik dan karyawan gudang BBM Ilegal untuk tidak lagi coba-coba melakukan praktik penimbunan hingga pencampuran BBM ilegal, karena jika masih kedapatan oleh kepolisian maka bakal diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," imbuh AKBP Tito. 

Dan kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait aktivitas gudang BBM ilegal di daerah mereka untuk menginformasikannya kepada aparat kepolisian terdekat, atau bisa langsung menghubungi hotline pesan WhatsApp (WA) Bantuan Polisi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com