Ramai Lagi Feby Sharon Datangi Polda Sumsel, Penuhi Panggilan karena Dilaporkan Eks Kapolres Muara Enim

Ramai Lagi Feby Sharon Datangi Polda Sumsel, Penuhi Panggilan karena Dilaporkan Eks Kapolres Muara Enim

Feby Sharon didampingi Tri Wiyono Susilo SH, saat mendatangi Mapolda Sumsel, Senin 5 Desember 2022. foto: kms a rivai/koransumeks/oganilir.co---oganilir.co-oganilir.co

 

PALEMBANG, PAGARALAMPOS.CO -  Foto-foto dan video AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi, yang diviralkan perempuan bernama Feby Sharon, pada Oktober 2020 lalu, sempat reda setelah AKBP Aris dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Muara Enim

Dikutip oganilir.co Kini ramai lagi setelah Feby yang mengklaim sebagai istri sah AKBP Aris, mendatangi Mapolda Sumsel, Senin, 5 Desember 2022. Ternyata Feby dilaporkan atas sangkaan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Setelah menyebarluaskan foto-foto dan video terkait AKBP Aris Rusdiyanto, serta lainnya yang menyangkut aib perwira menengah (pamen) polisi tersebut.

Sebelum memasuki ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel sebagai terlapor siang kemarin, kuasa hukum Feby sempat memberikan sedikit keterangan kepada awak media.  

“Benar, kedatangan dari klien kami untuk memenuhi pemanggilan penyidik atas laporan dari AR (Aris Rusdiyanto). Klien kami dilaporkan karena video viral yang disebar klien kami melalui media sosial beberapa waktu lalu,” sebut Tri.

BACA JUGA:Juara Kopi

Menurut Tri, yang menjadi alasan kliennya sampai menyebarluaskan video tersebut, karena mempertanyakan kejelasan laporan ke Mabes Polri yang tak kunjung ada kejelasan. “Klien kami mempertanyakan kejelasan laporan ke Mabes Polri namun laporan itu tak kunjung ada kejelasan. Hal itu yang membuat klien kami memviralkan video yang beredar tersebut,” ucap Tri.

Terkait video yang beredar itulah, akhirnya AKBP Aris Rusdiyanto melaporkan Feby Sharon ke Polda Sumsel. Sementara itu, Feby tetap menegaskan bahwa dirinya memang merupakan istri sah dari Aris Rusdiyanto yang mengaku sebagai wiraswasta saat pada 2006 lalu. 

“Dia mengaku bahwa saya bukan istrinya. Saya benar istrinya, bukti buku nikahnya dengan dia, saya ada,” cetusnya. Selain itu, Feby mengatakan dirinya akan memperjuangkan hak anak hasil dari pernikahannya dengan Aris Rusdiyanto. “Saya juga memperjuangkan hak anak saya, dia sudah satu tahun belakangan tidak pernah memberikan nafkah,” ujarnya.

Feby menyesalkan, AKBP Aris Rusdiyanto menyebut bahwa pernikahan antara dirinya dan Feby merupakan pernikahan setingan. Sebagai informasi, pernikahan antara AKBP AR dan FS sendiri terdaftar di KUA Jakarta Barat. Dikonfirmasi perihal pemanggilan Feby Sharon ini, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti membenarkannya. 

“Iya dipanggil untuk dimintai klarifikasinya,” singkat Fitriyanti, Senin, 5 Desember 2022. (kms/air)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: oganilir.co